JAKARTA, KOMPAS.com — Jenazah tenaga kerja Indonesia asal Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Raisem binti Wardi, sudah dua bulan berada di Rumah Sakit Dubai tanpa ada kejelasan pemulangan. Karena itu, keluarganya mendesak pemerintah agar segera memulangkan jenazah almarhumah dari Dubai.
Keluarga Raisem bersama Kepala Desa Tegal Taman Dirlam didampingi Ali Mustadi dan Dedi Ahmad dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Rabu (30/9), mengadukan masalah ini ke Pusat Krisis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta. Mereka diterima Jimmy Daryono dari Pusat Krisis BNP2TKI.
Casam (35), adik almarhumah, mengatakan, Raisem berangkat ke Dubai untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga atas sponsor Sariaman, warga desa setempat. Sariaman kemudian mendaftarkan Kaisem kepada penyalur TKI lainnya di Jakarta yang bernama Udin.
Raisem berangkat tahun 2005 menggunakan jasa PT G, yang belakangan diketahui tidak memiliki surat izin usaha. Selama setahun, Raisem bekerja di rumah majikan Samiah Ramadhan Ali Rashid Al Twair Al Hasan di Al Ain, Abu Dhabi.
Karena tidak tahan bekerja di bawah siksaan dan upah tidak dibayar, Raisem kabur pada 4 Juni 2006. Selama tiga tahun terakhir, Raisem menetap di sebuah rumah kontrakan dan bekerja serabutan karena tidak memiliki paspor dan dokumen kerja lagi.
"Terakhir dia menelepon, lima bulan lalu, bilang sudah punya tiket mau pulang. Tetapi awal Agustus lalu kami malah menerima surat pemberitahuan kalau Raisem meninggal. Sekarang permintaan kami hanya satu, pulangkan jenazah kakak kami," ujar Casam.
Dalam surat yang dikirim Konsul Jenderal RI di Dubai tanggal 6 Agustus 2009 disebutkan, Raisem meninggal akibat penyakit HIV pada 12 Juli 2009. Kepolisian setempat minta bantuan KJRI di Dubai melacak alamat keluarga dan meminta untuk memulangkan jenazahnya atau menguburnya segera.
Jimmy mengatakan, pihaknya kesulitan melacak perusahaan yang memberangkatkan almarhumah. Walau demikian, pemerintah akan tetap mencari solusi terbaik untuk mengupayakan pemulangan jenazah Raisem. Keluarga Raisem kemudian diminta menulis surat permohonan agar jenazah almarhumah dipulangkan ke Indonesia.
Menurut Dedi Ahmad, BNP2TKI harus bertanggung jawab memulangkan jenazah Raisem kepada keluarga. Para sponsor dan penyalur yang terlibat memberangkatkan Raisem pun harus dimintai pertanggungjawaban.
05 Oktober 2009
Dua Bulan di RS, Jenazah Raisem agar Dipulangkan
30 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar