09 Februari 2009

Deplu Imbau WNI Segera Tinggalkan Jalur Gaza

Kamis, 05/02/2009 03:20 WIB

Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Konflik Israel-Hamas masih terus berlangsung. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Luar Negeri (Deplu) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) segera meninggalkan jalur Gaza.  

Demikian seperti ditulis dalam rilis Direktorat Informasi dan Media Deplu nomor 010/PR/II/2009 yang diterima detikcom, Rabu (4/2/2009).

Imbauan tersebut dikeluarkan Deplu sehubungan dengan adanya perintah Pemerintah Mesir yang menyampaikan bahwa batas waktu terakhir bagi warga asing untuk segera meninggalkan jalur Gaza sebelum 5 Februari 2009. Yang diharuskan pergi adalah delegasi, dokter, wartawan, anggota parlemen, hingga relawan kemanusiaan.

Batas waktu itu diberikan agar seluruh warga asing segera kembali ke wilayah Mesir. Mengenai hal ini, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bahan Hukum Indonesia akan menjamin perlindungan kepada seluruh WNI yang berada diluar negeri.

Kondisi terakhir di jalur Gaza, Israel kembali melancarkan serangan udara ke selatan Jalur Gaza untuk membalas roket yang meledak di wilayah mereka.

Militer Israel menyampaikan Hamas, telah meluncurkan roket yang menghancurkan sejumlah kendaraan di kota Ashkelon, pada Selasa, 3 Februari 2009. Untuk membalas, sedikitnya tiga roket diluncurkan Israel ke terowongan tempat penyelundupan senjata Hamas.
(ape/mok)

Link: http://www.detiknews.com/read/2009/02/05/032050/1079731/10/deplu-imbau-wni-segera-tinggalkan-jalur-gaza


Tidak ada komentar:

Posting Komentar