16 Februari 2009

Ratusan Pembantu Rumah Tangga Desak Pemeritah Wujudkan UU Perlindungan

Minggu, 15 Februari 2009

JAKARTA | SURYA Online - Ratusan pembantu rumah tangga (PRT) menggelar aksi demonstrasi memperingati hari PRT, mereka juga  mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah mewujudkan undang-undang perlindungan pembantu rumah tangga. Dalam aksi tersebut para PRT melakukan aksi orasi dan memberikan selebaran kepada para pengendara kendaraan bermotor di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (15/2)


Mereka juga membacakan kisah-kisah naas para pembantu yang berhasil diekspos oleh media massa. Para peserta aksi yang difasilitasi oleh Jaringan Nasional Advokasi PRT (Jala PRT) itu mengenakan berbagai atribut khas PRT seperti celemek, dan juga lap pembersih yang diikatkan di kepala. Sebagian dari mereka juga membawa alat dapur seperti panci dan penggorengan.


"Undang-undang ini amat diperlukan bagi kita sebagai pembantu rumah tangga dalam melaksanakan pekerjaan sekaligus memberikan perlindungan keamanan bagi kami," kata Sayuti (19), seorang PRT yang membacakan tuntutan para PRT, Minggu (15/2).


Sayuti mengatakan, tak adanya perlindungan negara kepada PRT membuat penganiayaan terhadap mereka seringkali terjadi.


"Apalagi sebagai pembantu, kita masih dipandang pekerjaan yang rendah, dan ini kadang membuat kesewenang-wenangan terjadi pada kami," katanya.


Sayuti mengungkapkan, banyak para pembantu yang kehilangan hak-hak mereka, namun tidak mampu untuk menyuarakan kepada majikannya karena posisinya yang rendah.


Hari libur kadang tidak mereka miliki atau juga tempat untuk istirahat yang layak, kata anggota Serikat Pekerja PRT, Tunas Mulia.


Selain itu, ia mengutarakan, banyak PRT merupakan anak-anak. "Mereka selayaknya mendapatkan pendidikan juga dari majikannya," kata Tunas. Saat ini setidaknya empat juta orang menjadi PRT yang satu juta di antaranya masih anak-anak. ant


Tidak ada komentar:

Posting Komentar