26 Februari 2009

Deplu Koordinasi Lindungi TKI Korban Pasutri Asal RI

Jumat, 27/02/2009 08:02 WIB
Eksploitasi TKI Ilegal di AS
Deplu Koordinasi Lindungi TKI Korban Pasutri Asal RI
Nograhany Widhi K - detikNews

Ilustrasi (Foto: phaseloop.com)
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Washington, Amerika Serikat (AS), untuk mencari tahu dan melindungi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban eksploitasi pasangan suami istri asal RI, Soripada Lubis-Siti Chadjidjah Siregar.

"Saya akan koordinasi dulu dengan KBRI di sana (AS). Karena belum tentu KBRI kita diberi tahu. Kita tunggu klarifikasi dari pemerintah AS, karena belum tentu data yang ada di paspor itu data dia (TKI)," ujar Direktur Perlindungan WNI Deplu Teguh Wardoyo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (27/2/2009).

Jika memang ada korban TKI, maka Deplu akan memberikan perlindungan. Tak hanya kepada korban, bantuan Deplu juga akan diberikan kepada Siti Chadidjah Siregar yang masih tercatat menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"Perlindungan (kepada Siti Chadidjah) itu bukan berarti menghapuskan tindak pidananya, tetapi menjamin bagaimana hak-haknya (sebagai tersangka) tetap berlaku, bukan berarti membebaskan," tegas Teguh.

Sebelumnya, seperti dilansir dari AFP, berdasar data Departemen Kehakiman AS, pasangan Soripada Lubis-Siti Chadidjah Siregar mengaku bersalah karena mengeksploitasi TKI wanita sejak tahun 2000.

Mereka mengeksploitasi 6-24 orang TKI yang ditempatkan di bawah basement tempat tinggal mereka yang sempit, di Falls Church, Virginia, di luar Washington.

Para TKI itu sehari-harinya dipekerjakan di keluarga kaya di Washington, dan dijemput kembali untuk ditaruh di basement pasutri itu pada akhir pekan.

Pasutri itu kemudian memeras para TKI US$ 375 atau Rp 4,5 juta per bulan per orang, untuk digunakan sebagai sewa tempat tinggal, membayar pajak dan mengirimkan uang pada keluarga pasutri itu di Indonesia. Selama lebih dari 5 tahun mengeksploitasi, pasutri itu mengumpulkan US$ 90 ribu atau sekitar Rp 1 miliar. (nwk/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

http://www.detiknews.com/read/2009/02/27/080216/1091357/10/deplu-koordinasi-lindungi-tki-korban-pasutri-asal-ri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar