24 Februari 2009

Ratusan Ribu TKI Jalani Pemutihan Dokumen

 
Selasa, 24 Februari 2009 19:35 WIB
Ratusan Ribu TKI Jalani Pemutihan Dokumen
Penulis : Andreas Timothy

KINABALU--MI: Sejumlah 217.373 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), termasuk istri dan anak, yang bekerja di Malaysia telah menjalani proses pemutihan dan pelengkapan dokumen terkait Program Pendaftaran Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI), bekerjasama Pemerintah Negeri Sabah Malaysia.

Pihak Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) telah menyiapkan 150 ribu paspor dengan biaya 22 ringgit per paspor untuk melengkapi dokumen para TKI tersebut.


"Sampai saat ini telah terdaftar sebanyak 217.373 TKI termasuk dependent (istri dan anak) yang telah melakukan proses pemutihan dan pelayanan kelengkapan dokumen dilakukan di pelayanan satu atap di KJRI Kota Kinabalu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno saat meninjau proses pemutihan TKI yang tidak memiliki dokumen di kantor Konjen RI Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Selasa (24/2).

Dalam peninjauan tersebut Menakertrans didampingi Konjen RI Kota Kinabalu Rudhito Widagdo, Plt. Dirjen Binapenta I Gusti Made Arke, Staf khusus Menteri Eva Yuliana, Kapus AKLN Depnakertrans Guntur Witjaksono dan Atase Ketenagakerjaan Malaysia Teguh Hendro Cahyono.

Erman menjelaskan, para TKI yang kebanyakan bekerja di ladang tersebut umumnya berdomisili di Kota Kinabalu, Tawau, Sandaan, Lahat Datu, Sempurna, Sipitang, Keningau, Kudat dan Tenong. Dalam proses pemutihan ini, kata dia, diharapkan para WNI/TKI di Sabah berkontribusi aktif dengan segera mengurus kelengkapan dokumen dimaksud. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan 3.300.000 ringgit untuk 150.000 paspor dengan biaya 22 Ringgit per paspor (24 halaman).

Menurut Erman, pendaftaran dan pemutihan TKI yang termasuk kategori PATI merupakan tindak lanjut kerjasama pemerintah RI dengan Pemerintah Malaysia khususnya di Negeri Sabah, sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan Menakertrans dengan Ketua Menteri Sabah pada bulan Nopember 2008. Namun, Erman meminta dalam proses pemutihan dan pelengkapan dokumen hendaknya dilakukan dengan tidak melanggar HAM, tidak menggunakan kekerasan serta tidak merugikan WNI/TKI legal yang tidak termasuk kategori PATI.

Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan adanya pemulangan TKI asal Sabah, Erman menegaskan bahwa Pemerintah Sabah tidak melakukan pemulangan dan tidak berencana memulangkan TKI ke Indonesia karena relatif sektor yang menonjol di wilayah tersebut adalah sektor perkebunan yang selalu membutuhkan Tenaga Kerja. Ia memprediksi justru pihak Sabah akan menambah jumlah TKI untuk bekerja di sana.

Dalam kunjungan kerja di Sabah, Malaysia, Erman juga melakukan kunjungan ke sekolah pendidikan anak TKI yang merupakan realisasi program pendidikan anak-anak TKI, yang merupakan program kerjasama antara kedua negara sebagai hasil tindak lanjut kesepakatan/MoU antara Menakertrans RI dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tanggal 10 Mei 2006. (*/OL-02)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar