26 Februari 2009

6 TKI di Singapura Dapat Santunan Rp 2,4 Miliar

6 TKI di Singapura Dapat Santunan Rp 2,4 Miliar

SP/Elly Burhaini Faizal

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Teguh Wardoyo (kiri), menyerahkan santunan kepada salah satu keluarga enam WNI yang mengalami kecelakaan kerja di Singapura. Santunan sebesar Rp 2,4 miliar diterima oleh ahli waris TKI.

[JAKARTA] Sebanyak enam tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura yang mengalami kecelakaan kerja, mendapat santunan yang berasal dari asuransi sebesar 326.469 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,4 miliar. Pemberian santunan diharapkan dapat menopang kehidupan keluarga mendiang. Secara lebih khusus, santunan diharapkan dapat menopang biaya pendidikan anak-anak mereka. Harapan tersebut disampaikan oleh Dubes RI untuk Singapura Wardana, dalam penyerahan santunan asuransi kepada para ahli waris enam TKI yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Singapura, di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), Departemen Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (25/2).

Enam WNI yang meninggal dunia di Singapura tersebut adalah dua pekerja sektor domestik, yakni Gustati dan Lili Sudiyana, serta empat pelaut yakni Hasanudin, Didik Prasetyo Edi, Edi Sulistyo, Tri Mulyono, dan Agustinus Manurung. Selain Singapura, ikut diserahkan pula klaim asuransi kematian bagi Sunaidi bin Carwiyah, seorang WNI yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Doha, Qatar.

Jumlah santunan asuransi bagi enam WNI yang mengalami kecelakaan kerja di Singapura tersebut mencapai 326.496 dolar Singapura atau lebih dari Rp 2,4 miliar. Sementara santunan bagi almarhum TKI di Doha tidak disebutkan atas permintaan keluarga.

Insiden Rusia

Sementara itu, Pemerintah Indonesia dalam hal ini KBRI di Moskwa sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Rusia untuk meminta kejelasan nasib satu WNI anak buah kapal Tiongkok bernama New Star berbendera Sierra Leone yang hingga kini belum diketahui, pascainsiden penembakan oleh aparat Rusia beberapa waktu lalu. "Kami juga meminta jaminan bagi lima anak buah kapal yang merupakan warga Indonesia yang selamat agar diberi perlakuan dengan semestinya," kata Teguh. "Hingga kini, komunikasi kami terus berlanjut. Pada Selasa (24/2), Direktorat Perlindungan WNI dan BHI menerima staf dari Kedubes Tiongkok di Jakarta untuk melakukan upaya-upaya perlindungan. Sebab musibah itu akibat tindakan di lapangan yang membutuhkan langkah-langkah penanganan secara bersama untuk mencapai solusi yang lebih baik," ujar Teguh lebih baik.

Lima WNI yang selamat hingga kini berada di Nakhodka, Rusia. "Kami sedang berupaya menyelesaikan masalah, supaya ada kejelasan. Setelah selesai masalah hukum dan hak-hak mereka, kami akan upayakan kepulangan," ia menandaskan. [E-9]


Last modified: 26/2/09

http://202.169.46.231/spnews/News/2009/02/26/index.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar