19 Februari 2009

Suami Tega Jual Istri ke Agen Penyalur TKW Ilegal di Malaysia

Suami Tega Jual Istri ke Agen Penyalur TKW Ilegal di Malaysia

Kamis, 19 Februari 2009 | 16:00 WIB | Kategori: Berita Terkini, Kalimantan | ShareThis

PONTIANAK | SURYA Online - Siti Rahmah Binti Rahman (32), seorang tenaga kerja wanita (tkw) asal Kabupaten Bandung, melarikan diri dari tempat penampungan di Kota Pontianak. Suaminya, Yusuf Supriatna berencana menjual Siti ke salah satu agen penyalur TKW ilegal di Malaysia.

"Saya sudah 11 hari berada di Pontianak bersama suami. Masih ada delapan orang lainnya yang juga ditampung di Pontianak," kata Siti Rahmah, di Pontianak, Kamis (19/2).

Ia menjelaskan, sebenarnya tidak mau bekerja di Malaysia, tetapi suaminya selalu memaksa. Malah suaminya itu tidak segan-segan menggunakan kekerasan jika ia menolak.

"Suami saya sampai mengancam akan menceraikan kalau saya tidak mau bekerja di Malaysia," ungkap Siti.

Ia mengatakan, ketika berada di penampungan, mereka tidak boleh keluar rumah oleh pengelola rumah penampungan. Alasannya takut ditangkap polisi karena belum memiliki paspor.

"Ketika saya mandi pagi tadi, sekitar pukul 05.00, delapan teman saya ditangkap polisi karena tidak memiliki paspor. Informasi itu menurut suami saya. Karena mendengar itu, begitu ada kesempatan, saya melarikan diri melalui jendela," katanya.

Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kota Pontianak Devi Tiomana mengatakan, Siti Rahmah merupakan korban perdagangan manusia yang dilakukan suaminya sendiri.

"Sebenarnya, kedelapan temannya bukan ditangkap polisi, melainkan sudah dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial). Itu dibuktikan setelah kami mengecek langsung pada Kepolisian Sektor Utara yang mengatakan, tidak ada TKW yang ditahan," katanya.

Devi menjelaskan, korban ditemukan di sekitar Terminal Batu Layang ketika sedang kebingungan karena tidak tahu mau ke mana. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Jabar dan mengatakan, memang benar Siti Rahmah salah satu warganya, sementara di Polsek Utara, korban sudah dimintai keterangan," katanya.

Setelah proses administrasi selesai, Siti Rahmah akan dipulangkan.

http://www.surya.co.id/2009/02/19/suami-tega-jual-istri-ke-agen-penyalur-tkw-ilegal-di-malaysia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar