16 Februari 2009

Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan

15/02/2009 06:55 - Kasus TKI

Liputan6.com, Pekalongan: Polisi menggagalkan pengiriman enam tenaga kerja wanita tanpa dokumen resmi di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/2). Keenam wanita itu rencananya dikirim sebagai tenaga kerja Indonesia ke sejumlah negara seperti Arab Saudi dan Malaysia.

Namun, mereka ternyata tidak dibekali surat atau dokumen resmi oleh CV Duta Asia, perusahaan yang mengurus mereka. Bahkan, seorang di antara calon TKI ini masih berusia di bawah 17 tahun. Polisi kemudian menahan seorang pegawai CV Duta Asia guna dimintai keterangan.(BOG/Budi Harto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar