13 Februari 2009

Calo Tenaga Kerja Indonesia Ilegal akan Ditertibkan

Senin, 09 Februari 2009


TEMPO Interaktif ,  Banyuwangi: Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Catatan Sipil mengiventarisasi sedikitnya ada 25 tenaga lapangan atau calo Tenaga Kerja Indonesia yang beroperasi di Banyuwangi. Bertahun-tahun, para calo ini merekrut TKI terutama dari kalangan wanita untuk dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.


Menurut Petugas Fungsional Dodik Widodo, dinas akan bekerja sama dengan Kepolisian untuk secepatnya mengamankan 25 calo itu. "Mereka meresahkan masyarakat," katanya pada Tempo, Senin (09/02). Namun, Dinas belum mau menyebutkan nama para calo itu dengan tujuan supaya mereka tak melarikan diri.

Nama 25 calo itu diinventarisasi dari kasus-kasus yang masuk ke meja Dinas. Melalui keterangan sejumlah TKI bermasalah, katanya, mereka memang diberangkatkan melalui 25 calo itu. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah calo yang beroperasi melebihi jumlah tersebut. "Kita menunggu laporan dari masyarakat," katanya

Menurut Dodik, para calo itu sebagian besar berasal dari Banyuwangi. Sebagian kecil lainnya diterjunkan dari Jakarta. Para calo itu dipekerjakan secara tak resmi oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berpusat di kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Malang.

Para calo itu masuk dari desa ke desa, merekrut warga menjadi TKI dengan iming-iming yang menggiurkan. Namun setelah dikirim, para calo itu umumnya tidak mau bertanggung jawab bila terjadi kasus.


IKA NINGTYAS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar