26 Februari 2009

Kios di Lahan Sengketa Tanjung Duren Dibongkar

Kios di Lahan Sengketa Tanjung Duren Dibongkar

Kamis, 26 Februari 2009 | 13:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah delapan kios dan satu tempat cucian motor dan mobil di Jalan Tanjung Duren Utara IV, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Grogol Petamburan, Kamis (26/2) siang. Penyewa kios tidak bisa berbuat apa-apa.

"Semalam memang sudah diingatkan lagi, tapi saya pikir masih ada toleransi," kata Roso Mulyoto, salah satu pedagang ikan bakar di tempat itu, kepada wartawan, Kamis (25/2) siang.

Untuk berjualan di kios tersebut, dia harus membayar uang sewa sejumlah Rp 700 ribu per bulan kepada pengurus organisasi Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi). Padahal, menurut dia, lokasi itu sepi. "Dari jam 10 pagi sampai 10 malam rata-rata dapat Rp 500 ribu," ujarnya.

Menurut Wakil Camat Grogol Petamburan Zeri Ronazy bangunan tersebut tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga dibongkar. Dia membantah pembongkaran ini terkait sengketa lahan antara pemilik, Suzy Nataraharja, dengan Dinas Pertamanan yang masih dalam proses peradilan. "Saya tidak mempermasalahkan tanah, tapi bangunannya," Zery menegaskan.

Salah satu anggota Forum Komunikasi Anak Betawi, Syahrudin, akan protes melalui jalur hukum menanggapi aksi pembongkaran siang ini. "Ini bentuk arogansi aparat, katanya mau merapikan kok jadi pembongkaran?" kata dia kepada Tempo di lokasi. 

Menurut Syahrudin, Forum Komunikasi Anak Betawi menjadi pengelola lahan itu atas izin Suzy berdasarkan surat yang jelas. "Kalau diklaim milik Dinas Pertamanan, tunjukkan surat-suratnya," dia menjelaskan dengan nada tinggi.

Mengenai nasib para pedagang, kata dia, Forkabi akan memindah tempat usaha mereka ke tempat lain. "Mungkin ke lahan UKM (Unit Kegiatan Masyarakat)," kata dia.

http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/02/26/brk,20090226-162170,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar