Kamis, 05/02/2009 13:45 WIB
Rita Uli Hutapea - detikNews
Singapura - Seorang ibu rumah tangga di Singapura menyiram air panas ke tubuh pembantunya asal Indonesia. Pembantu rumah tangga (PRT) tersebut juga dipaksa tidur di antara anjing-anjing.
Buntutnya, wanita Singapura berumur 40 tahun itu divonis penjara 10 bulan. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, The Straits Times dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/2/2009).
Brenda Tan Bee Khim dihukum atas kejahatan yang dilakukan pada tahun 2006 itu terhadap Tasiyem. Akibat perbuatan majikannya, wanita Indonesia itu mengalami luka bakar tingkat dua pada leher dan punggungnya.
Menurut The Straits Times, empat hari setelah insiden penyiraman air panas itu, Tan mencoba menyembunyikan kejahatannya dengan mengirimkan Tasiyem pulang ke Indonesia.
"Untunglah keluarga dan teman-teman pembantu itu di Indonesia melakukan segala upaya yang perlu untuk menyeret terdakwa ke pengadilan dan membeberkan perbuatan salahnya," ujar jaksa Isaac Tan seperti dikutip The Straits Times.
Di persidangan, Tasiyem juga mengaku kalau dirinya dipaksa tidur di antara anjing-anjing di balkon apartemen Tan.
Sekitar 170 ribu wanita pekerja, kebanyakan berasal dari Indonesia dan Filipina, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Kasus penyiksaan majikan terhadap pembantu mereka kerap diberitakan media Singapura. (ita/iy)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/02/05/134509/1080043/10/siram-air-panas-ke-prt-indonesia,-wanita-singapura-dipenjara
Rita Uli Hutapea - detikNews
Singapura - Seorang ibu rumah tangga di Singapura menyiram air panas ke tubuh pembantunya asal Indonesia. Pembantu rumah tangga (PRT) tersebut juga dipaksa tidur di antara anjing-anjing.
Buntutnya, wanita Singapura berumur 40 tahun itu divonis penjara 10 bulan. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, The Straits Times dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/2/2009).
Brenda Tan Bee Khim dihukum atas kejahatan yang dilakukan pada tahun 2006 itu terhadap Tasiyem. Akibat perbuatan majikannya, wanita Indonesia itu mengalami luka bakar tingkat dua pada leher dan punggungnya.
Menurut The Straits Times, empat hari setelah insiden penyiraman air panas itu, Tan mencoba menyembunyikan kejahatannya dengan mengirimkan Tasiyem pulang ke Indonesia.
"Untunglah keluarga dan teman-teman pembantu itu di Indonesia melakukan segala upaya yang perlu untuk menyeret terdakwa ke pengadilan dan membeberkan perbuatan salahnya," ujar jaksa Isaac Tan seperti dikutip The Straits Times.
Di persidangan, Tasiyem juga mengaku kalau dirinya dipaksa tidur di antara anjing-anjing di balkon apartemen Tan.
Sekitar 170 ribu wanita pekerja, kebanyakan berasal dari Indonesia dan Filipina, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura. Kasus penyiksaan majikan terhadap pembantu mereka kerap diberitakan media Singapura. (ita/iy)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/02/05/134509/1080043/10/siram-air-panas-ke-prt-indonesia,-wanita-singapura-dipenjara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar