Ratusan Makam Dilahan BKT Mulai Dibongkar Selasa, 13 Oktober 2009 - 05:13 wib Ilustrasi JAKARTA - 100 ahli waris makam di TPU Malaka-Pondok Kopi, Jakarta, yang tekena proyek BKT mendaftar untuk dipindahkan ke lokasi baru. Dari pemantauan di lokasi, baru 20 makam yang dibongkar, dengan empat ahli waris yang merencanakan pemindahan ke lokasi makam baru di TPU Kalisari, Pasar Rebo.
Kebanyakan para ahli waris ini menolak dipindahkan ke TPU Kalisari karena alasan lokasinya terlalu jauh. Kebanyakan mereka memindahkan makamnya ke tanah wakaf keluarga, ke luar kota atau dijadikan satu pada makam sanak keluarga yang ada di TPU itu juga.
"Kebetulan kami punya tanah wakaf di Cipinang Muara, jadi makam ayah saya, nanti akan dipindah ke sana saja agar lebih dekat," ungkap Heru, salah seorang ahli waris.
Alasan warga Pondok Kopi ini agar keluarga yang mau ziarah tidak perlu jauh-jauh ke Pasar Rebo. Sebelum proses pembongkaran, dilakukan juga acara tahlilan untuk menghormati arwah di lokasi TPU itu. Selain para ahli waris, turut hadir dalam acara tersebut pejabat pemerintahan di Jakarta Timur.
Menurut Sekretaris Kota Jakarta Timur Arifin Ibrahim total makam yang terkena proyek BKT di TPU Malaka-Pondok Kopi ada 587 unit. "Rencananya akan dipindahkan ke TPU Kalisari," ungkapnya.
Sedangkan di TPU Cipinang Besar Selatan yang terkena proyek BKT ada 44 unit. Rencananya akan dipindahkan ke lokasi baru makam di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Proses pemindahan ini dikoordinir oleh Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur mulai kemarin hingga 30 Oktober. "Kami harap sebelum batas waktu seluruh makam sudah dipindah semua, sehingga pekerjaan fisik penggalian trase basah bisa dilaksanakan," kata Arifin yang juga ketua tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk lahan BKT di Jakarta Timur.
Kasudin Pemakaman Jakarta Timur Made Sudiartha berharap para ahli waris makam yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan proses pemindahan ke TPU Malaka- Pondok Kopi. Karena bila sampai 30 Oktober tidak ada kabar dari ahli waris, pihaknya akan memindahkan secara massal makam tersebut ke TPU Kalisari dan TPU Pondok Ranggon.
Pemerintahan Kota Jakarta Timur menyediakan dana Rp 618 juta untuk memindahkan makam di dua lokasi TPU yang terkena proyek BKT. Biaya pemindahan unit makam Islam dianggarkan Rp560 ribu ditambah Rp400 ribu untuk plakat. Sedangkan proses pemindahan unit makam Budha dipatok Rp840 ribu ditambah pembuatan plakat Rp400 ribu. (Isfari Hikmat/Koran SI/ful) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar