Rabu, 14/10/2009 15:13 WIB Pedagang Asongan Tuntut Carrefour di Palembang Square Ditutup Taufik Wijaya - detikNews ilustrasi Aksi yang dipimpin Gimun ini mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pedagang Tradisional. Saat berorasi, Gimun mengatakan Carrefour merupakan perusahaan penghancur ekonomi kerakyatan dengan bentuk penjajahan ekonomi yang memutuskan mata rantai ekonomi rakyat. "Banyak pedagang tradisional gulung tikar dibuatnya. Harga sembako, kebutuhan-kebutuhan rumah tangga, menjadi sangat murah didapatkan di sana, sehingga pasar tradisional menjadi sepi," ujar Gimun, Rabu (14/10/2009). "Atas keprihatinan ini gerakan masyarakat peduli pedagang tradisional menyatakan sikap untuk menuntut Carrefour segara ditutup," tambahnya Para pengunjukrasa datang sekitar pukul 12.00 menggunakan dua bus kota. Mereka langsung berkumpul di lapangan parkir Stadion Bumi Sriwijaya, Jalan Angkatan 45, Palembang, yang menghadap mall Palembang Square, lokasi keberadaan Carrefour. Massa yang melakukan aksi selama 30 menit itu membawa sejumlah spanduk yang isinya antara lain "Melindungi Pedagang Tradisional", "Segera Tutup Carrefour", dan "Hidup Ekonomi Kerakyatan". "Kami hanya ingin Carrefour ditutup, karena Carrefour membuat para pedagang tradisional mati," kata Gimun. Menanggapi aksi ini, kuasa hukum Carrefour, Bambang Hariyanto SH, menyatakan keberadaan Carrefour di Indonesia sah secara hukum. "Mereka datang ke Indonesia secara legal, dilindungi hukum, dan mereka membawa dampak lapangan pekerjaan dan penyalur. Dampaknya positif," kata Bambang. Sementara mengenai pengaduan pihak PT BJLS (Bayu Jaya Lestari Sukses) ke polisi terhadap dugaan aksi kekerasan yang dilakukan karyawan Carrefour beberapa waktu lalu, Bambang mengatakan pihaknya sangat menghormati hukum. "Upaya hukum kita layani hingga ke mana pun. Kita hormati upaya hukum. Tapi, kalau tindakan mereka tidak sesuai dengan hukum seperti pemadaman listrik atau air, kita juga siap melaporkannya ke polisi," katanya. Soal pengaduan itu sendiri, jelas Bambang, pihaknya menyerahkannya ke pihak kepolisian itu. "Karyawan itu kan berupaya menghidupkan kembali listrik yang dipadamkan pihak pengelola. Jadi seperti tindakan provokatif pemadaman listrik itu," katanya. Sementara kuasa hukum PT BJLS (Bayu Jaya Lestari Sukses) Suharyono, SH, mengatakan pihaknya tidak ada kaitan dengan aksi seratusan warga Palembang, yang menuntut penutupan Carrefour di mall Palembang Square, Jalan Angkatan 45, Palembang, Rabu (14/10/2009) siang tadi. "Kita tidak mungkin melakukan itu. Buat apa mendorong orang buat aksi, sebab toh mall (Palembang Square) itu milik kami (PT BJLS, red), dan Carrefour itu penyewa yang sudah kami putuskan hubungannya," kata Suharyono. (tw/djo) http://www.detiknews.com/read/2009/10/14/151318/1221363/10/pedagang-asongan-tuntut-carrefour-di-palembang-square-ditutup |
15 Oktober 2009
Pedagang Asongan Tuntut Carrefour di Palembang Square Ditutup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar