12 Oktober 2009

69.000 Pendatang Baru Padati Jakarta

69.000 Pendatang Baru Padati Jakarta
Ratusan warga berjalan menuju pintu keluar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, seusai turun dari kereta api Fajar Utama jurusan Yogyakarta-Jakarta, Sabtu (26/9).
Kamis, 8 Oktober 2009 | 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jakarta rupanya masih menjadi magnet bagi penduduk daerah. Dua minggu usai Idul Fitri tahun ini, tercatat sekitar 69.000 pendatang baru dari daerah padati ibukota Jakarta. Jumlah ini merupakan data yang rutin dikumpulkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI usai lebaran.

Kepala Dindukcapil DKI Frangki Mangatas mengungkapkan, data jumlah pendatang baru yang menyerbu Jakarta diperoleh dari laporan terpadu 29 pintu kedatangan, seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, dan bandara. "Dari jumlah kedatangan di seluruh pintu selanjutnya kami pilah pendatang yang tinggal di Jakarta," ujar Frangki, Kamis (8/10).

Menurutnya, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 21 persen jika dibandingkan jumlah pendatang baru pasca-Lebaran tahun 2008 yang berjumlah 88.473 jiwa. Walupun demikian, pihaknya mengaku jumlah pendatang baru tahun ini dinilai masih cukup tinggi.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang rutin dilakukan usai Lebaran. Razia tersebut dilakukan untuk melakukan penertiban administrasi kependudukan.

Ia mengatakan, target OYK diprioritaskan terhadap kawasan padat penduduk seperti rumah kontrakan, apartemen, kos-kosan, dan permukiman di sekitar kawasan industri. Namun, Frangki tidak mau menyebutkan kapan operasi tersebut mulai dilaksanakan. "Yang pasti OYK optimal mulai H+14," ujarnya.

Frangky mengatakan, dirinya telah menginstruksikan para lurah, RW dan RT untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru di masing-masing wilayahnya. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di wilayah Provinsi DKI, bahwa setiap tamu atau pendatang baru wajib lapor diri kepada RT selama 1 x 24 jam.

Lebih jauh ia menjelaskan, Dindukcapil DKI mencatat dalam kurun lima tahun terakhir, jumlah pendatang baru ke Jakarta terus mengalami penurunan. Tahun 2004 jumlah pendatang baru ke Jakarta sebanyak 190.356 jiwa, tahun 2005 sebanyak 180.767 jiwa, tahun 2006 sebanyak 124.427 jiwa, tahun 2007 sebanyak 109.617 jiwa. Dan pada tahun 2008 lalu, jumlah pendatang baru ke Jakarta hanya mencapai 88.473 jiwa.


http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/10/08/15203442/69.000.Pendatang.Baru.Padati.Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar