11 Februari 2009

Tiga Korban Perdagangan Wanita Melarikan Diri

29/01/2009 12:47 - Perdagangan Wanita

Liputan6.com, Lembata: Tiga tenaga kerja wanita korban perdagangan manusia melarikan diri dari salah satu tempat hiburan malam di Lewoleba, Lembata, Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/1). Ketiga korban mengaku pekerjaan yang dilakoni tak sesuai perjanjian awal. Mereka yang dijanjikan bekerja sebagai pelayan restoran, malah ditempatkan di Pub Leoni.

Ketiga korban adalah Siti Subandria, Tatik, dan Vitria, yang bersal dari Jember, Jawa Timur. Dua di antara mereka masih berusia belasan tahun. Kedatangan ketiga korban difasilitasi Ika Rini, wanita asal Jawa Timur, dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per bulan.

Namun Ika membantah hal itu. Bantahan Ika juga dibenarkan Agus Bani sang pemilik pub. Tapi, Kepala Kepolisian Resor Lembata Ajun Komisaris Besar Polisi Geradus Bata Besu, tetap menjadikan Ika dan Agus sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas tindak pidana perdagangan orang.

Ketiga korban kini diinapkan sementara di salah satu rumah warga. Mereka menunggu dipulangkan dinas terkait ke kampung halaman masing-masing. Para korban juga diminta membuat surat pernyataan berisi perjanjian tak akan kembali lagi ke kota tersebut.(IKA/Didimus Payong Dore)

Link: http://www.liputan6.com/news/?id=172099&c_id=2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar