Rabu, 4 Pebruari 2009 | 18:54:05 | |
Tanjungpinang (BCZ) Puluhan pedagang kaki lima yang bertebaran di sepanjang Jalan Bakar hingga Batu 14 Tanjungpinang kembali ditertibkan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk memulihkan keindahan kota. Para pedagang tersebut dianggap melanggar peraturan dengan berjualan di trotoar dan badan jaln. "Penertiban terpaksa dilakukan karena mereka tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan sebelumnya. Meskipun ada perlawanan dari para pedagang saat penertiban dilakukan, namun syukurlah penertiban ini dapat kami lakukan dengan aman," kata Kepala Kantor Satpol PP Tanjungpinang, Agus Setiawan. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ini adalah razia rutin yang dilaksanakan untuk ketertiban Kota Tanjungpinang dari PK-5. Lokasi yang dipilih yaitu PK-5 yang mengganggu tatanan kota. Terutama pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar bahkan ada yang berjualan di badan jalan karena dianggap telah mengganggu kepentingan umum. (jhs) Link: http://kepritoday.com/content/view/17560/41/ |
08 Februari 2009
Satpol PP Razia Pedagang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar