Kamis, 09 Juli 2009 |
UPAYA Pemkot Jakarta Barat menata kawasan Kota Tua menjadi tempat wisata bertaraf internasional mengalami kendala. Salah satu masalahnya, banyak bangunan yang ditinggal dan tidak diketahui pemiliknya. Pemkot akan melacak para pemilik melalui data di BPN Jakarta Barat. Walikota Djoko Ramadhan, Rabu (8/7), pogram pengecatan bangunan Kota Tua telah menjadi program pihaknya. Pelaksanaannya tidak seluruhnya ditanggung pemerintah, harus melibatkan peran aktif pemilik bangunan. Pemkot sudah menghubungi para pemilik bangunan untuk melakukan pengecatan. Pemkot hanya mengecat gedung tua milik pemerintah, sedangkan gedung milik perorangan dan swasta dilakukan pemiliknya. Para pemilik yang sudah berhasil dihubungi sangat antusias menyambut program pengecatan. Selama proses pelacakan berlangsung, pihaknya terus melakukan pengecatan bangunan milik pemerintah. O bjc |
08 Juli 2009
Pemilik Bangunan Dicari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar