JAKARTA, BK Sedikitnya 52 Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia bermasalah yang bekerja di Kualalumpur, Malaysia ditambah seorang bayi, akhirnya mendarat di bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Kamis (9/7) petang. Mereka tiba di Tanah Air dengan menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 821.
Rilis dari Departemen Luar Negeri RI yang diterima Berita Kota menyebutkan, sebagian TKW yang bekerja di Malaysia tersebut adalah TKLN ilegal. Sementara TKW legal yang ikut dipulangkan karena alasan kabur dari majikan dan ditampung sementara di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Disebutkan, para TKW yang kabur dari majikannya karena beberapa alasan. Di antaranya gaji yang tak dibayarkan, korban tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan korban perdagangan manusia (trafficking). Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka ditampung di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam upaya memperlancar kepulangan mereka, Deplu cq Direktorat Perlindungan WNI dan BHI telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Departemen Sosial, International Organization for Migration (ICM), dan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNBP2TKI).
Rencananya, para TKI tersebut akan diikutsertakan dalam program 'Return, Recovery and Reintegration' di bawah pengawasan ICM untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Ketika dikonfirmasi, Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat membenarkan kepulangan para TKW tersebut. "Memang ada puluhan TKW Malaysia yang dipulangkan dan sudah tiba Kamis," katanya seraya menam bahkan, para TKW tersebut langsung dipulangkan ke daerahnya dengan masing-masing menggunakan bus Damri milik BNP2TKI.
Jumhur juga membenarkan, bahwa tidak semua TKI yang dipulangkan itu adalah TKI ilegal, namun ada juga TKI legal. Namun semua pengurusan soal gaji yang tak dibayar, pelecehan seksual, dan tindak kekerasan majikan telah ditangani pihak KBRI. "Untuk sementara, mereka yang dipulangkan oleh KBRI, kami pulangkan ke daerahnya masing-masing," tegas Jumhur. O did |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar