Senin, 09 Februari 2009
"Pekan ini, PD Pasar Jaya akan kembali bertemu dengan pedagang dan mengajak mereka masuk ke tempat penampungan sementara," kata Pelaksana Harian Direktur PD Pasar Jaya, Mara Oloan Siregar kepada Tempo, Senin (9/2). "Hal ini dimaksudkan agar mereka tetap bisa berjualan."
Ajakan ini sesuai dengan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembongkaran Pasar Koja pekan lalu. Selain itu, salah satu kesepakatan pada Rapat itu adalah negosiasi harga dengan pedagang.
Pembongkaran Pasar Koja dilakukan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meremajakan pasar tersebut. Namun, ada sebagian pedagang yang tidak setuju harga yang ditawarkan PD Pasar Jaya untuk kios baru pada kisaran Rp 13 juta hingga Rp 30 juta. Pedagang menginginkan harga pada kisaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Para pedagang bersikukuh tidak mau masuk ke penampungan sebelum ada persetujuan harga.
Mengenai negosiasi harga, Oloan menyebutkan akan dibicarakan setelah pedagang masuk ke penampungan. "Akan dibicarakan kemudian, sambil berjalan, mudah-mudahan pada Februari ini sudah ada kejelasan," ujarnya.
Saat ini, kata Oloan, PD Pasar Jaya sedang melakukan pengecekan terhadap harga yang sebelumnya ditawarkan kepada pedagang. "Sedang dilihat pos-pos mana saja yang membuat harga menjadi mahal, dan kalau mungkin akan diturunkan," ujarnya.
EKA UTAMI APRILIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar