PURWAKARTA (Pos Kota) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatiluhur, Kab Purwakarta, Jawa Barat, Hermayanti bin Sardi,27, menjadi korban penyiksaan majikannya di Saudi Arabia. Tak tahan menerima siksaan, ibu dua anak itu nekat meloncat dari lantai lima apartemen hingga mengakibatkan kelumpuhan permanen.
Didampingi suaminya Ujib Setiawan,32, kakaknya Suhana dan tokoh masyarakat setempat, Endang Suhari, TKI nahas Hermayani, mengungkapkan, peristiwa yang menyebabkan dirinya lumpuh total akibat terjun dari lantai lima apartemen tempat tinggal majikannya di negara Arab Saudi.
Disebutkan, pada bulan Maret 2006, ia berangkat ke negara Arab Saudi untuk menjadi pembantu rumah tangga melalui PT Andromeda Graha yang berlokasi di Jakarta Timur. Sebelum berangkat menuju negara tujuan, korban terlebih dulu mendapat pelatihan di tempat penampungan selama dua bulan.
Satu bulan bekerja di Arab Saudi pada majikannya bernama Abdullah Saad Said Alazuh dan istrinya Fauziah mendapatkan perlakuan yang wajar, namun setelah memasuki bulan kedua, berbagai siksaan dan penghinaan terutama yang dilakukan majikan perempuannya mulai menimpanya.
"Hampir setiap hari saya mendapat perlakukan keras dari majikan perempuan seperti diludahi, dijambak, dipukul dan sebagainya," kata Hermayani.
Tak tahan mendapat perlakukan kasar, Hermayani berinisiatif untuk melarikan diri dari rumah sang majikannya, namun sayang ketika korban akan kabur tiba-tiba terjatuh dari lantai lima apartemen majikannya.
"Saat jatuh saya tidak sadarkan diri dan tersadar setelah mendapat perawatan medis dirumah sakit di Arab Saudi,"terangnya.
Diakuinya, selama empat bulan dirawat di rumah sakit tak satupun petugas KBRI yang menengok dirinya, sedangkan sesama pembantu rumah tangga lainnya yang berasal dari negara seperti Philipina dan lainnya begitu cepat mendapat respon dari pemerintahannya.
"Saya cemburu dengan perlakuan dubes negara tetangga kepada warganya yang terkena masalah bertindak cepat. Orang Indonesia yang dirawat di rumah sakit tidak ada perhatiannya dari KBRI,"bebernya.
Suhana,kakak korban menjelaskan ia telah mengadukan permasalahan yang menimpa adiknya ke KBRI namun tidak mendapat respon bahkan hingga sekarang ini yang sudah berjalan lebih dari dua tahun.
Begitu juga, pihak perusahaan yang memberangkatkan korban tidak bertanggung jawab sampai sekarang terhadap kondisi adiknya. "Korban pulang hanya diberi gaji selama dua bulan 1.200 real padahal korban sudah bekerja selama delapan bulan di Arab Saudi. Dikemanakan gaji Hermayani yang enam bulannya itu,"tanyanya.
Suhana berharap, pemerintah maupun perusahaan yang telah memberangkatkan korban bertanggung jawab karena selama hampir dua tahun lebih ini adiknya mengalami cacat permanen.
(dadan/sir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar