03 Agustus 2009

Keluarga TKW Asal Demak Lapor Ke Polisi

03/08/2009
Dianiaya Majikan

Demak, CyberNews. Keluarga Sutilah (28), seorang TKW asal Desa Bango, Demak, Jawa Tengah yang mengalami depresi karena mendapatkan perlakuan kasar oleh majikannya selama bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia, akan melapor kepada polisi.

"Rencananya, Selasa (4/8) besok, kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami klien saya Sutilah kepada Polres Demak," kata pengacara keluarga Sutilah, Harni Muhammad, di Kudus, Senin.

Ia mengatakan, Sutilah dipekerjakan sejak Februari 2009. "Keberangkatannya ke Kuala Lumpur melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di Ungaran," ujarnya.

"Selama dua bulan pertama, dia diperlakukan dengan baik oleh majikannya yang bernama Eri. Namun, dua bulan berikutnya dia mulai mendapatkan perlakuan kasar dan tidak manusiawi karena diperlakukan tidak sesuai dengan hatinya," ujarnya.

Bahkan, kata dia, Sutilah juga diminta menuruti kemauan majikannya untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.

Penolakan tersebut berujung pada penyiksaan, setelah Sutilah tidak sadarkan diri usai memakan makanan pemberian majikannya. "Setelah pingsan, dia mendapati ibu jarinya terluka dan kaki disilat sampai punggung," ujarnya.

Meskipun kondisinya menyedihkan, ternyata majikannya masih tetap mempekerjakannya dengan hanya diberi makan satu kali sehari, bahkan kadang kala tidak diberi makan sama sekali. "Perlakuan tersebut menyebabkan kondisinya lemah dan sakit-sakitan," ujarnya. 

Dalam kondisi sakit, kata dia, Sutilah diusir oleh majikannya dari rumah. "Beruntung, saat menggelandang di jalanan Malaysia dia bertemu dengan warga asal Surabaya dan memberi pertolongan kepada Sutilah. Dia kemudian dibawa ke KBRI di Malaysia," ujarnya.

"Sutilah akhirnya dibawa pulang ke tanah air dan mendapatkan pengobatan di salah satu rumah sakit di tanah air," ujarnya.

Namun, kata dia, saat menjalani perawatan di tanah air, Sutilah sempat dikatakan gila.

Ia menduga, majikan Sutilah berupaya melakukan pengusiran dengan terencana dengan cara menghilangkan paspornya. "Setelah diusir, majikannya melapor ke polisi setempat bahwa Sutilah kabur," ujarnya.

"Hal ini jelas perbuatan yang terencana. Peranan pemerintah dan fungsi negara untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri dipertanyakan sejumlah pihak," ujarnya.

Sementara itu, suami Sutilah, Surono, meminta kepada sejumlah pihak terkait menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

"Selebihnya, persoalan ini saya serahkan sepenuhnya kepada pengacara," ujarnya.

(Ant /CN13)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar