Yeni Mardiana
Menurut Jumhur, mereka yang telantar di Arab Saudi, bukanlah TKI legal yang tengah menghadapi masalah dengan majikannya serta berada dalam penampungan perwakilan RI. "Jadi, ini murni kasus ilegal stay yang pada umumnya berangkat tanpa melalui dokumen untuk bekerja," ujar Jumhur, menguraikan.
Terkait TKI ilegal penghuni kolong Jembatan Kandara di Jeddah, Arab Saudi, Jumhur mengatakan, kasus ini sedang dalam proses penanganan Konsulat Jenderal RI di jeddah. Jumhur juga menyatakan keheranannya para TKI tak berdokumen itu tidak berhubungan dengan kantor KJRI Jeddah guna mendapatkan perlindungan atau penanganan. Padahal, kata Jumhur, setiap perwakilan RI merupakan lembaga terdepan dalam memberi pelayanan kepada warga Indonesia di luar negeri [baca: Menakertrans: Tim Akan Berangkat ke Jeddah].
Jumhur menimbuhkan kasus TKI ilegal murni di Timur Tengah dapat dipandang sebagai upaya "menelantarkan diri" yang bukan saja menimbulkan kesulitan pada diri sendiri, namun juga mencoreng citra bangsa Indonesia. "Jadi pilihannya adalah TKI atau calon TKI berangkat untuk bekerja ke luar negeri dengan berbekal dokumen resmi yang diketahui negara," ujar Jumhur.(ANS)
04/08/2009
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengimbau TKI yang akan bekerja ke luar negeri berangkat dengan dokumen resmi. Hal tersebut diungkapkan Jumhur di Jakarta, Senin (3/8), menanggapi banyaknya kasus TKI ilegal di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.Menurut Jumhur, mereka yang telantar di Arab Saudi, bukanlah TKI legal yang tengah menghadapi masalah dengan majikannya serta berada dalam penampungan perwakilan RI. "Jadi, ini murni kasus ilegal stay yang pada umumnya berangkat tanpa melalui dokumen untuk bekerja," ujar Jumhur, menguraikan.
Terkait TKI ilegal penghuni kolong Jembatan Kandara di Jeddah, Arab Saudi, Jumhur mengatakan, kasus ini sedang dalam proses penanganan Konsulat Jenderal RI di jeddah. Jumhur juga menyatakan keheranannya para TKI tak berdokumen itu tidak berhubungan dengan kantor KJRI Jeddah guna mendapatkan perlindungan atau penanganan. Padahal, kata Jumhur, setiap perwakilan RI merupakan lembaga terdepan dalam memberi pelayanan kepada warga Indonesia di luar negeri [baca: Menakertrans: Tim Akan Berangkat ke Jeddah].
Jumhur menimbuhkan kasus TKI ilegal murni di Timur Tengah dapat dipandang sebagai upaya "menelantarkan diri" yang bukan saja menimbulkan kesulitan pada diri sendiri, namun juga mencoreng citra bangsa Indonesia. "Jadi pilihannya adalah TKI atau calon TKI berangkat untuk bekerja ke luar negeri dengan berbekal dokumen resmi yang diketahui negara," ujar Jumhur.(ANS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar