09 Juli 2009

Wartawan Serbu Satpol PP


Selasa, 07 Juli 2009
Puluhan wartawan dari berbagai media massa mendatangi Kantor Satpol PP Kota Depok. Mereka memrotes ucapan pejabat Satpol PP yang seolah menilai wartawan 'calo' jabatan. Di Serang, empat Satpol PP menyerahkan diri ke polisi.

TERSINGGUNG dengan ucapan seorang pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, puluhan wartawan dari berbagai media massa langsung bereaksi. Wartawan yang sehari-hari bertugas meliput di wilayah Kota Depok itu menyerbu Kantor Satpol PP, Senin (6/7). Mereka memrotes ucapan pejabat Satpol PP yang dinilai mendiskreditkan profesi wartawan.

Puluhan wartawan marah setelah membaca ucapan pejabat Satpol PP Kota Depok yang diberitakan dalam surat kabar harian lokal. Pejabat itu mengaku ditawari posisi tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok oleh wartawan.

"Kami sangat tersinggung dengan pernyataan yang sangat mendiskreditkan profesi wartawan dan tendensius itu. Kami, wartawan yang meliput di Kota Depok, tidak pernah melakukan hal itu (menawarkan jabatan)," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Depok Feru Lantara.

Menurut Feru, pernyataan itu sengaja dilontarkan oleh pejabat Satpol PP tadi untuk merusak citra, membungkam, dan mengebiri profesi wartawan. "Kami minta oknum tersebut bertanggungjawab. Kami juga minta Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani mengusut dan memberi sanksi kepada aparaturnya itu," katanya.

Tugas Satpol PP, lanjut Feru, bukan membicarakan pergantian jabatan struktural di Pemkot Depok, melainkan sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah (perda). "Begitu juga dengan tugas wartawan," tegasnya.

Pernyataan senada dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok Kisar Rajagukguk. Menurut dia, Kepala Dinas Satpol PP harus berani menindak anak buahnya bila bersalah. "Saya minta Kepala Satpol PP segera mencari tahu oknum Satpol PP yang disebutkan di surat kabar lokal itu. PWI sangat prihatin atas kejadian ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani berjanji menyelidiki oknum Satpol PP yang mengemukakan pernyataan seperti itu. "Saya minta maaf. Saya akan menyelidiki pelakunya," tegasnya.

Sariyo mengatakan, bila wartawan meminta dirinya mengundurkan diri atas kasus ini, ia dengan sukarela meletakan jabatan. "Saya minta diberi waktu dua hari untuk menyelidiki masalah ini. Saya akan panggil oknum PNS itu, kalau tidak mengaku saya akan panggil wartawan yang menulis berita tentang jual-beli jabatan itu," tandasnya.

Sementara itu, empat anggota Satpol PP Pemprov Banten yang kabur seusai mengeroyok Muklas (36), warga Kelurahan Cimuncang, Serang, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Serang, Senin. Mereka adalah Agus Sujana (31), Joko Purwanto (19), Lopi Gunawan (25), dan Muharik (20). Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menahan Ari Gunida (31) dan Robi Gunadi (19).

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Sofwan Hermanto mengatakan, keempat Satpol PP menyerahkan diri pukul 09.00 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Ditegaskan, penyelidikan kasus ini terus berjalan. Keenam oknum Satpol PP masih diperiksa. Terkait pengeroyokan oleh abdi negara itu, Ketua Komisi I DPRD Banten Dadang Kartasasmita meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya sepakat kasus itu diselsaikan secara aturan. O jay/dam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar