05/07/2009 05:47
Liputan6.com, Jakarta: Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mencopoti atribut dan alat peraga kampanye para calon presiden dan wakil presiden, Ahad (5/7) dini hari. Pembersihan seluruh atribut partai dan poster-poster dilakukan hingga dua hari dari waktu yang diberikan.Selain petugas pemkot, pembersihan dilakukan kader atau simpatisan pasangan capres-cawapres. Penertiban atribut kampanye ini sesuai dengan aturan yaitu tiga hari sebelum pelaksanaan pemilu presiden pada 8 Juli mendatang seluruh kegiatan kampanye harus dihentikan.(JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar