Senin, 06 Juli 2009
TEMPO Interaktif, Bandung - Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Jawa Barat menolak rencana revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah karena akan menggusur pedagang lama.
"Yang dibutuhkan pedagang saat ini adalah penataan manajemen pengelolaan pasar yang melibatkan pedagang, karena kalau revitalisasi hampir 50 persen pedagang lama tergusur," kata Usep Iskandar, Ketua Persatuan Pedagang Tradisional Jawa Barat, Senin (6/7).
Di Jawa Barat ada sekitar 725 lokasi pasar tradisional di mana 10 persennya direncanakan akan direvitalisasi dan direlokasi.
"Beberapa kasus pasar yang direvitalisasi dan direlokasi membuat pedagang lama tidak sanggup bayar lahan karena harganya yang melambung tinggi di luar kesepakatan awal," ujarnya.
Usep menegaskan, omzet pasar tradisonal di Jawa Barat terus turun dari tahun ke tahun, di mana pada tahun ini penurunan omzet mencapai 60 persen atau hanya menghasilkan transaksi sebesar Rp 8 miliar per bulan.
"Yang kami perlukan adanya penataan manajemen pasar dulu yang baik, dan kalaupun ada pembangunan fisik, pedagang dilibatkan, bukan hanya pengembang."
Departemen Perdagangan berencana memberikan anggaran stimulus pembangunan 36 unit pasar tradisional di 23 kabupaten dan kota dengan total anggaran sebesar Rp 215 miliar.
Terkait rencana itu, menurut Usep, harga kiosnya harus disepakati terlebih dahulu antara pengembang dan pedagang serta pemerintah. "Kami mendesak sebelum pembangunan pasar ada rapat tripartit terlebih dahulu karena yang tahu pasar secara keseluruhan adalah pedagang. Jangan sampai pedagang yang dirugikan," kata dia.
Ia menegaskan harga kios yang sudah direvitalisasi biasanya naik antara 50 persen sampai 100 persen dari kesepakatan. Di beberapa daerah, misalnya, harga kios yang sudah direvitalisasi awalnya disepakati Rp 10 juta per meter naik menjadi Rp 20 juta setelah kios rampung dengan alasan material bangunan yang naik.
"Ini yang kami keluhkan, karena hampir separuh pedagang lama selalu tergusur karena tidak mampu membeli kios baru."
ALWAN RIDHA RAMDANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar