Jumat, 10/07/2009 18:40 WIB
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Kasus kekerasan yang menimpa TKI di Malaysia sungguh memprihatinkan. Menakertrans Erman Soeparno pun mengusulkan agar komite pelayanan dan perlindungan TKI dibentuk.
Erman mengatakan, komite ini nantinya terdiri atas perwakilan Indonesia dan Malaysia. "Di mana unsurnya ada pemerintahan Malaysia, perwakilan RI, agensi yang resmi ditambah kepolisian," ujar Erman di kantornya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2009).
Seperti yang diusulkan dalam kunjungannya ke Malaysia 6-7 Juli 2009 lalu, Erman mengaku pihak Malaysia saat ini tengah melakukan negosiasi dan keputusan atas usulnya tersebut akan diberitakan pada pekan keempat Juli 2009.
"Fungsi-fungsinya (komite) seperti perencanaan, pembinaan, pendataan setelah dikirim langsung bisa komite ini memonitoring di mana TKI di tempatkan, proses hukum termasuk hak dan gaji TKI dan membantu proses pemulangan jika kontrak TKI habis," jelas Erman.
Selain mengusulkan dibentuk komite, Erman juga mengusulkan agar paspor TKI dapat langsung dipegang oleh yang bersangkutan.
"Kita juga menyampaikan beberapa poin, mencakup hak libur 1 hari dalam 1 minggu, hak pemberian asuransi jiwa bagi TKI, dan pembayaran gaji TKI dilaksanakan melalui bank atas nama yang bersangkutan. Kita juga minta adanya peningkatan gaji dan tidak ada diskriminasi gaji," kata Erman yang ketika itu berkunjung ke Malaysia untuk merevisi MoU Domestic workers antara Indonesia-Malaysia.
(amd/nik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar