07 Juli 2009

Aksi BMI 1 July 2009, Hong Kong-Minimum Wage For All!


July 4, 2009


Minimum Wage For All!
Domestic Work is Work!
We Are Workers Not Slave!

Ratusan buruh migran Indonesia (BMI) berunjuk-rasa (1/7), bergabung dengan ribuan pekerja rumah tangga (PRT) lain, lokal maupun migran dari berbagai negara. Ribuan PRT ini kembali mendesak pemerintah Hong Kong untuk memasukkan pekerja rumah tangga ke dalam Statutory Minimum Wage (SMW)/Rancangan UU Upah Minimum. Ini merupakan ekpresi dan tindak lanjut sikap PRT terhadap pemerintah Hong Kong yang telah mengeluarkan PRT live-in, dimana hal ini merupakan syarat wajib bagi seluruh PRT migran.

Selain pekerja rumah tangga, ribuan demontran lain merupakan buruh lokal dan migran dari berbagai sektor kerja. Jumlah demonstran yang diperkirakan oleh beberapa media mencapai 30.000 orang ini melakukan Long March dari lapangan Victoria Park, Causeway Bay, menuju ke gedung pemerintahan Hong Kong (CGO) di Central, dalam memperingati Hari kembalinya Hong kong ke Cina. Mereka menyuarakan hak demokratis mereka, meminta pemerintah Hong Kong memperlakukan lebih demokratis tanpa diskriminasi, meningkatkan jaminan sosial pekerja, hak-hak pekerja, jaminan kesehatan dan perlindungan kerja.

Sementara itu PRT lokal dan migran menyuarakan tuntutan yang sama kepada pemerintah Hong Kong, yakni: tuntutan upah minimum untuk semua pekerja (tanpa kecuali), memasukkan PRT ke dalam SMW, pengakuan PRT sebagai pekerja serta perlakuan terhadap PRT yang manusiawi. Setidaknya itu adalah tuntutan dari FADWU (Federation of Asian Domestic Workers Union) dan CMR (Coalition for Migrants Rights) sebagai mana tertulis dalam sebuah spanduk besar yang harus dibawa mereka. Spanduk berukuran besar tersebut bertuliskan Minimum Wage For All!, Domestic Work is Work! dan We Are Workers Not Slave

Belum lagi beraneka poster lain besar dan kecil yang dibawa oleh para demonstran. Tulisan dan gambar dalam poster yang menuntut penghapusan underpayment, perlakuan terhadap PRT sebagai seorang pekerja bukan sebagai budak, hentikan perbudakan, hentikan diskriminasi, pembatasan waktu kerja PRT, hapuskan peraturan yang diskriminatif, serta pemberian hak-hak dan perlakuan terhadap PRT sebagaimana pekerja lain.

FADWU dan CMR memandang, pengecualian PRT dari SMW yang dinyatakan pemerintah melalui Mathew Cheung, Secretary of Labor and Welfare Hong Kong (24/6), adalah bentuk diskriminasi pemerintah terhadap PRT. Pemerintah Hong Kong secara nyata telah memihak kepada kaum majikan untuk mempertahankan upah buruh murah kepada PRT (migran utamanya), serta ketidak jelasan peraturan batas waktu kerja PRT yang sebagian besar masih bekerja 16 hingga 20 jam perhari. Keadaan kerja seperti inilah yang menjadi alasan pemerintah Hong Kong untuk mengecualikan PRT dari SMW, karena SMW akan diperlakukan dengan hitungan jam kerja.

Alasan ini dianggap tidak masuk akal, mengingat selama ini PRT asing masuk ke Hong Kong dengan menggunakan kontrak kerja dan diatur dalam satu UU perburuhan, (HK Employment Ordinance). Ketua IMWU, Sringatin mengatakan,

"Pengecualian ini merupakan pengingkaran pemerintah terhadap peran dan kontribusi PRT yang telah memberikan sumbangan 1% dalam pertumbuhan ekonomi Hong Kong, ini adalah politik upah murah Hong Kong" terang Sringatin

"yang paling mengecewakan adalah tidak ada sikap dari pemerintah Indonesia tentang perlakukan diskriminatif kepada warga negaranya ini" tandas Ketua IMWU.

Panas terik matahari siang itu tak menyurutkan langkah para demonstran. Terbukti siang itu lapangan bola Victoria Park dipenuhi buruh yang ingin memperjuangkan keadilan, padahal sinar matahari sangan terik siang itu. Long march yang dimulai jam 15.30 itu dan menghabiskan seluruh badan jalan raya, hingga jalur transportasi terpaksa dialihkan. Kepolisian Hong Kong bahkan mengerahkan sedikitnya 200 orang polisi untuk menjaga keamanan di Victoria Park saja, tidak termasuk dengan polisi yang dikerahkan di sepanjang jalan menuju CGO. Ribuan orang ini berjalan lamban saling bergandengan tangan, meneriakkan yel-yel sesuai tuntutan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar