06 Agustus 2009

Warga Kampung Semper Tolak Digusur Sebab Status Tanah Belum Jelas

Selasa, 04/08/2009 14:15 WIB
Warga Kampung Semper Tolak Digusur Sebab Status Tanah Belum Jelas

Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Ratusan warga Kampung Semper, Kelurahan Semper Timur, RT 3/3 Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menolak digusur. Sebab status kepemilikan lahan di daerah itu belum jelas.

"Kita memang numpang, tapi kita numpang ke siapa? Karena sampai sekarang belum ada bukti yang jelas tentang kepemilikan tanah di sini," ujar salah satu tokoh masyarakat di kawasan itu, Hadila, kepada detikcom, di Kampung Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/8/2009).

Hadila menuturkan, dirinya sudah mendiami Kampung Semper itu sejak 1988. Saat itu dia dapat mengurus lahan setelah mendapat izin dari Ketua RW saat itu bernama Mad Enci.

Nadila bersama 17 rekannya yang berhenti dari profesi tukang becak kemudian mengelola lahan Kampung Semper untuk berkebun.

Lama kelamaan warga yang tinggal bertambah banyak. Sampai sekarang bangunannya menjadi 89 bangunan dengan penghuni 500 lebih orang. Terkadang warga ada yang menjual bangunannya kamar per kamar. Sehingga jumlah bangunannya tidak bertambah namun jumlah warganya semakin banyak.

Menurut Hadila, setiap kali warga ingin mendirikan bangunan  di lahan itu diharuskan membayar kepada Ketua RW Asmin. Warga dipatok dengan kisaran harga Rp 1-2 juta.

Hadila mengaku sudah mendapatkan lebih dari 5 kali surat pemberitahuan penggusuran dari PT Pulomas yang mengklaim memiliki hak dari Kampung Semper. Tetapi PT itu tidak bisa membuktikan status kepemilikan hak tanah ini kepada warga.

"Waktu itu kita diajak berunding. Kita minta bukti tapi sampai sekarang pihak Pulomas tidak bisa memberikan bukti jika tanah ini milik mereka," kata dia.

(nik/iy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar