05 Agustus 2009

DPRD Blitar Nyerah Turuti Kemauan PSK

News


DPRD Blitar Nyerah Turuti Kemauan PSK

Selasa, 4 Agustus 2009 - 12:21 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Foto: Solichan Arif

BLITAR - Setelah dikepung beberapa jam bahkan sempat disweeping, anggota DPRD Kabupaten Blitar akhirnya menyerah. Satu persatu wakil rakyat ini akhirnya keluar dari ruangan untuk menemui ratusan pekerja seks komersial (PSK) yang mendatangi kantornya.

Dalam pertemuan kurang lebih 1 jam lamanya,  Ketua DPRD Kab Blitar M Taufich menyatakan siap mengkaji ulang  Peraturan Daerah No 15/2008 Tentang Pelarangan Lokalisasi Prostitusi bagi Wanita Tuna Susila (WTS) dan Pria Tuna Susila (PTS).

Politisi dari PDI Perjuangan ini berjanji akan melakukan revisi jika memang pasal dari Perda dianggap tidak mampu melindungi, termasuk membuat rasa nyaman. Bahkan bila perlu lokalisasi tidak perlu ditutup total, melainkan cukup disentralkan pada satu titik. 

"Kami akan meminta dinas terkait termasuk lembaga menangani ini untuk melakukan pembahasan ulang. Pembahasan ulang ini harus melibatkan semua pihak termasuk para pekerja seks komersial, "ujar M Taufich kepada Seputar Indonesia Selasa (4/8/2009).

Setelah mendapat penjelasan panjang lebar tersebut, ratusan penghuni lokalisasi Tanggul Desa Pasirharjo Kec Talun, lokalisasi Poluhan Kec Talun dan lokalisasi Ngreco Kec Selorejo bersedia membubarkan diri.

Korlap aksi Jaka Wandira mengatakan berharap apa yang disampaikan dewan bukan lip service. "Kami sudah bosan diberi janji. Karenanya semoga hal ini ditepati. Jika tidak kami akan datang dengan massa yang lebih besar," tegasnya. (Solichan Arif/Koran SI/fit)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar