03 Agustus 2009

3.000 TKI Formal Bekerja di UEA

Republika
Senin, 03 Agustus 2009

JAKARTA--Sekitar 3.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di perhotelan di Uni Emirat Arab (UEA), kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.

Jumhur di Jakarta, Senin, menyebutkan para TKI bekerja di berbagai kota seperti Dubai, Abu Dhabi, Fujairah, Sarjah, dan Ras Alkaimah.

Mereka, katanya, bekerja pada tingkat bawah hingga menengah seperti pelayanan kamar (room boy, house keeping), petugas informasi (operator), penerima tamu (receptionist), administrasi, dan juru masak, serta pelayan bar (bartender dan waitress).

"Sebagian kecil bahkan memiliki jabatan bergengsi sebagai kepala juru masak di Hotel Al Burja Al Arab, sebuah hotel bintang tujuh di pusat kota Dubai," kata Jumhur yang berkunjung ke UEA pada 30-31 Juli lalu untuk mengupayakan perluasan pasar penempatan TKI sektor formal.

Menurut Jumhur, para TKI yang bekerja di perhotelan umumnya berasal dari Jabar (Tasikmalaya, Bandung), Jateng (Semarang, Wonosobo), Lampung, dan Sumut (Medan).

Sebagian besar para TKI itu berangkat sendiri-sendiri atau menjadi TKI mandiri dengan kontrak kerja sekurang-kurangnya untuk dua tahun. Para TKI itu, kata Jumhur, bekerja dengan mendapat tunjangan berupa akomodasi, transportasi, dan kesehatan dari pihak hotel selain gaji cukup tinggi.

Gaji paling rendah untuk tingkat bawah yang diterima sebesar Rp5,7 juta per bulan, tingkat menengah Rp9 juta, dan tingkat atas Rp45 juta khusus untuk jabatan kepala juru masak. ant/pur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar