Senin, 06/07/2009 11:09 WIB
Zainal Effendi - detikSurabaya
Surabaya - Ingat kasus meninggalnya Siti Khoiyaroh (4,5 bulan), balita yang mengalami luka bakar 67 persen akibat arogansi Satpol PP di Jalan Boulevard WTC beberapa waktu lalu. Kasus ini segera disidangkan dalam waktu dekat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya saat ini melakukan pendalaman kasus yang menyeret Wakil Komandan Pleton (Wadanton) Satpol PP, Wahyudi sebagai tersangka.
"Perkara ini sudah memenuhi unsur materiil maupun formil. Oleh karena itu, kita sekarang menjalani pendalaman kasus tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Roch Adi Wibowo saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (6/7/2009).
Menurut Adi, pendalaman kasus tersebut seiring turunnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Abdul Azis Sabtu (4/7) kemarin. "Karena SPDP sudah turun maka kita langsung menunjuk jaksa untuk lakukan pengkajian berkas," tuturnya.
Kejari telah menunjuk secara khusus jaksa Ade Tajuddin yang tidak lain Kasi Pidsus Kejari Surabaya untuk meneliti dan pengkajian berkas perkara.
Adi berharap dan berupaya agar perkara tersebut segera diselesaikan secepat mungkin. Pihaknya berharap kasus tersebut selesai, karena berkaitan masa penahanan tersangka serta perkara tersebut mendapat perhatian dari masyarakat luas.
"Kita akan berupaya agar berkas perkara ini bisa segera selesai hingga bisa P-21 sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya," pungkasnya.(ze/fat)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar