Pemkot Jaksel Razia KTP di 500 Rumah Kos Penulis : Syarief Oebaidillah JAKARTA-MI: Operasi Biduk (Pembinaan dan Pengendalian Kependudukan) yang digelar Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), Minggu (2/8), menyisir 500 rumah kos-kosan guna menertibkan identitas dan penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Jaksel, Syamsudin Noor mengatakan operasi biduk dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil khususnya kepada pemilik rumah kos yang kini terdaftar yakni 500 pemilik pada 10 kecamatan. "Pak wali kota Jaksel telah menginstruksikan tertib penggunaan KTP ini pada 10 Kecamatan dengan menjaring ratusan warga yang identitas KTP nya bukan KTP lokasi warga tinggal atau menempati rumah kos," kata Syamsudin. Menurut dia dari hasil operasi biduk di suku dinas pendudukan dan catatan sipil (dukcapil) tercatat sebanyak 182 orang yang masih menggunakan KTP warga pendatang dan KTP wilayah di luar Jakarta Selatan. Misalnya warga Jakarta Timur yang bekerja di Jakarta Selatan lalu tinggal di rumah kos dengan tetap menggunakan KTP wilayah asal itu. Dia menambahkan operasi Biduk sebagai deteksi dini terhadap identitas warga. Ia menegaskan operasi biduk tidak lepas dari kasus pasca bom Mega Kuningan untuk mengantisipasi deteksi warga dengan tata tertib administrasi lebih baik. Dijelaskan, wali kota Jaksel juga telah menginstruksikan para pemilik kos-kosan untuk mendaftarkan penghuninya kepada ketua RT dan RW setempat. "Jika pemilik kos kosan terbukti melanggar sebanyak tiga kali tidak melapor identitas penghuninya, wali kota mengancam akan mencabut izin kos kosan itu," tandas Syamsudin Noor.( Bay/OL-7) Sent from my BlackBerry® powered by |
05 Agustus 2009
Pemkot Jaksel Razia KTP di 500 Rumah Kos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar