| SUARA PEMBARUAN DAILY Abimanyu Petugas dengan menggunakan ekskavator menggusur rumah warga di Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [JAKARTA] Sekitar seratus bangunan liar di Jl Baladewa dan Jl Muhammad Ali I, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Kamis (30/7) pagi. Penertiban dilakukan aparat gabungan Satpol PP Jakarta Pusat, Polsek Johar Baru, dan aparat dari Kecamatan Johar Baru dan dipimpin Kasat Pol PP Jakarta Pusat Idris Priatna didampingi Camat Johar Baru Marsigit dan Kapolsek Johar Baru Suyatno. Lurah Tanah Tinggi Andri Ferdian yang ada di lokasi mengemukakan, bangunan itu ditertibkan karena berdiri di bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan. Selain itu, bangunan tersebut berdiri secara liar yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Bangunan-bangunan ini mulai banyak muncul sejak 1998 pascakrisis ekonomi. Tidak ada kompensasi dalam penertiban ini karena pemilik bangunan memang mengakui mereka melanggar ketentuan yang ada," ujar Andri. Dijelaskan, bangunan-bangunan itu digunakan pedagang kaki lima untuk menjalankan usahanya seperti cat duco, pangkas rambut, tambal ban, dan warung makan. Camat Johar Baru, Marsigit mengungkapkan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan secara normal yang dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan bermotor. Selain itu, supaya ada penataan taman di dua kawasan tersebut. "Para pedagang yang berjualan di dua kawasan ini telah mengganggu kenyamanan warga sekitar sekitar. Banyak warga yang mengeluh. Karena itu harus ditertibkan," tutur Marsigit. Pantuan SP di lokasi tidak ada perlawanan dari pedagang dalam penertiban itu. Mereka malah ikut membersihkan bangunan-bangunan yang ada. "Mau gimana lagi Mas, memang sudah digusur seperti ini. Petugas sangat banyak sementara kami hanya beberapa yang ada di lokasi. Jadi kami terima saja penertiban ini," tutur Budi pedagang warung makan.
Kampung Muara Bahari Sebelumnya, pembongkaran gubuk liar juga terjadi di Kampung Muara Bahari RT 12 RW 11 yang letaknya tepat di sepanjang rel kereta api Tanjung Priok ke Stasiun Jakarta Kota, Rabu (29/7). Warga hanya tertunduk lesu ketika puluhan alat berat meratakan rumah mereka dengan tanah. Mereka mensinyalir adanya upaya tebang pilih yang dilakukan PT Kereta Api (KA) dalam pembongkaran, karena pada faktanya ada beberapa bangunan liar yang tidak dibongkar. "Bangunan yang ada di pinggir juga merupakan bangunan liar. Itu juga masih merupakan bagian tanah PT KA dan jarak bangunan liar itu hanya sekitar tiga meter dari rel. Seharusnya, jaraknya harus enam meter," kata Roziah (40) kepada SP, sesaat setelah gubuknya dibongkar. [FLS/R-14] Last modified: 30/7/09 |
05 Agustus 2009
Bangunan Liar di Johar Digusur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar