02 Desember 2009
Penggusuran Pedagang Kaki Lima di Margonda Ricuh
Rabu, 02 Desember 2009
TEMPO Interaktif, Depok - Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Margonda sempat diwarnai aksi saling dorong. Peristiwa ini terjadi di depan tempat pertunjukan sirkus keliling, tepatnya di daerah Pondok Cina.
Saling dorong terjadi ketika satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mengambil papan yang menunjukkan harga tiket masuk. Pengambilan papan ini memancing kemarahan para pegawai sirkus. Bahkan, petugas penjaga sirkus sempat mendorong Satpol PP.
Melihat kekacauan ini, Kepolisian Resor Depok yang ikut dalam peneribatan segara melerai. Penanggung jawab sirkus Sajiman Budiarto mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP. "Kita sudah miliki izin sirkus dari Dinas Pariwisata, papan ini (papan tanda tiket) juga buat nunjukin ke warga Depok harga tiketnya. Biar mereka tertarik untuk datang," jelas dia dengan nada kesal.
Ketua Tim 1 Penertiban Dinas Satpol PP Depok Pribadi Iqbal mengatakan papan tersebut tepat berada di bahu jalan sehingga keberadaanya melanggar Peraturan Daerah 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. "Papan ada di bahu jalan jadi harus diangkut," ujar dia kepada wartawan, Rabu (2/12).
Meski demikian, Iqbal mengatakan bahwa pihak pengelola sirkus tetap dapat mengambil papan tersebut di Kantor Satpol PP Depok. "Mereka bisa ambil papannya setelah buat surat pernyataan untuk tidak pasang papan itu di bahu jalan," jelas dia.
Sementara itu, operasi penertiban terus berlangsung sampai saat ini. Petugas Satpol PP terlihat mengambil beberapa kios gerobak yang pendiriannya berada di bahu jalan. Beberapa pedagang bahkan terburu-buru membongkar gerobaknya ketika petugas Satpol PP datang. Tetapi, tidak semua gerobak disita Satpol PP.
Warung gerobak yang berada di depan Margonda Residence misalnya hanya diminta untuk memundurkan kiosnya. Hal tersebut dikarenakan posisi warung tepat berada di atas drainase.
TIA HAPSARI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar