03 November 2009

Puluhan Pengemis dan Pengamen Ditangkap di Jakarta Barat

Selasa, 03 November 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Jakarta Barat menangkap 30 penyandang masalah kesejahteraan sosial hari ini (3/11). Operasi itu hanya bertujuan memberi efek jera namun tidak mengubah kondisi sosial ekonomi rakyat miskin yang ditangkap.

"Rata-rata yang ditertibkan adalah pengemis dan pengamen. Ada juga pak ogah," kata Kepala Seksi Operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Choiruddin, saat dihubungi, Selasa (3/11).

Pemerintah Jakarta Barat menggelar operasi itu di delapan kecamatan. Namun, operasi difokuskan di Grogol Petamburan, Tambora, dan Tamansari. Puluhan orang yang ditangkap itu diserahkan ke Dinas Sosial dan dimasukkan ke Panti Sosial Kedoya.

Lama kurungan di panti itu, kata dia, tergantung seleksi Dinas Sosial. Seleksi itu berdasarkan kategori jenis pekerjaan. Tak jarang, penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut pernah ditangkap dalam operasi serupa. "Kami mencoba memberikan efek jera ke masyarakat. Kalau ada yang kembali lagi ke pekerjaan itu, mungkin memang sudah lingkarannya seperti itu," kata Choiruddin.

Selain itu, pemerintah Jakarta Barat juga menangkap sekitar 50 pedagang kaki lima di wilayahnya. Pedagang yang melanggar aturan ditangkap dan disita seluruh barang dan peralatan dagangnya.

Menurut dia, pedagang kaki lima itu melanggar Peraturan Daerah 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pedagang yang ditangkap harus mengikuti sidang di kantor Kecamatan Grogol Petamburan.

KURNIASIH BUDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar