05 November 2009

Rusunawa Marunda Diperjual-belikan

November 4, 2009
Kategori Berita Terkini, Jakut

CILINCING (Pos Kota) - Dibangunnya rumah susun sewa sederhana (rusunawa) sebagai tempat relokasi warga tidak mampu atau terkena penggusuran. Namun, ternyata banyak orang yang tinggal di rusun itu bukan penyewa asli, melainkan pihak kedua. Bahkan rusun yang sudah diperoleh dijual atau operalih lagi kepada orang lain dengan harga yang lebih mahal. Seperti yang saat ini terjadi di Rusunanawa Marunda, Kecamatan Cilincing.

Ny. Nila, satu penghuni Rusun Marunda menyebutkan hingga kemarin masih banyak penghuni rusun yang meneyewakan kepada pihak lain. Proses oper penghuni harganya mencapai Rp 1-4 juta. Praktik jual beli seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, menurutnya, hanya sekitar 20 persen warga tidak mampu atau yang terkena gusuran tinggal di rusun itu, sedangkan  80 persen lainnya adalah bukan penyewa asli.

Ibu tiga anak bekas korban kebakaran di wilayah Cilincing itu mengaku pertamakali masuk menempati rusun itu melalui seorang calo bernama Ny. Nelly. Tanpa persyaratan administrasi, dia langsung menempati rumah susun itu setelah membayar uang Rp 400 ribu. "Tadinya diminta sejuta, tapi karena uang saya adanya segitu, dia pun terima saja. Dan setiap bulan kami dibebani biaya sebesar Rp 400 ribu," tuturnya, kemarin

Hal serupa juga disampaikan Fredy, 42, penghuni Rusunawa Marunda. Dia mengatakan sebenarnya di rusun tersebut sudah ada standarnya, tapi harganya disimpan orang yang menempati.

Menurut dia, jual-beli itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sebab, sesuai aturan, rusunawa tidak boleh diperjualbelikan.  Meski tidak memiliki dokumen apa pun, penjual yang diduga ada main dengan pengawas rusun itu berani memasang harga tinggi. "Di sini banyak yang sudah terjual. Harga jual 1 petak rusun mencapai Rp 1 juta hingga Rp 4 juta," ujarnya.

Dia menambahkan pelanggaran seperti ini sebenarnya sudah sangat keterlaluan. Bila penyimpangan ini dibiarkan terus begitu saja, yang dikhawatirkan akan jatuh lebih banyak korban karena merugikan masyarakat miskin yang belum punya rumah.

Dia juga berharap instansi terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap rumah susun sewa (rusunawa). Sebab, banyak petak rusun yang diperjualbelikan secara ilegal oleh penghuninya.

Kasudin Perumahan Jakarta Utara Joko S Dawoed menegaskan sebenarnya rusunawa dibangun untuk warga yang tidak memiliki rumah akibat terkena gusuran atau musibah kebakaran. Untuk bisa menempati rusun, warga disyaratkan memiliki surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan.

Terkait adanya jual beli rusun itu, pihaknya mengakui akibat kelemahan pengawasan rusunawa. "itu adalah wewenang Dinas Perumahan DKI Jakarta," ungkapnya. (hasan/dms)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar