03 November 2009

Pemkot Jakarta Utara Terus Tertibkan PKL

Rabu, 4 November 2009

Kompas, Jakarta - Demi mengejar Adipura Kencana, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus melakukan penertiban di sepanjang titik penilaian. Kemarin, Pemkot Jakarta Utara kembali membongkar 20 lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalur hijau Jalan Sunter Agung Barat.

Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atang Sanjaya mengakui, banyak titik di wilayah Jakarta Utara yang harus dibenahi, seperti di Kampung Kandang dan di Lorong 104. Oleh karena itu, dia akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk penertiban tersebut.

"Untuk menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan, dan bisa terjadi pada saat penertiban, makanya, saya sedang berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk penertiban di beberapa titik ini," kata Atang, yang ditemui di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (3/11).

Kepala Seksi Satuan Polisi Pamong Praja Tanjung Priok P Sianturi menegaskan, pihaknya beberapa kali sudah menegur dan melayangkan surat kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya masing-masing.

Pasalnya, mereka berdagang di jalur hijau yang merupakan lokasi titik pantau Adipura. Namun, langkah mulai menegur sampai mengirim surat peringatan tidak diindahkan sehingga pihaknya bertindak tegas.

"Kami sudah menegur dan mengirimkan surat teguran, tetapi tak diindahkan, terpaksa kami bertindak tegas," kata Sianturi di sela-sela penertiban.

Sementara itu Ny Fatimah, pedagang nasi yang warungnya ikut dibongkar, mengatakan tidak menerima surat pemberitahuan. Dia baru tahu akan ada pembongkaran pada Senin malam. "Bagaimana saya bisa menghidupi keluarga kalau begini. Coba kalau diberi tahu sebelumnya, saya masih bisa memakai kayu dari warung saya ini," kata Fatimah.

Menurut Sianturi, keberadaan warung-warung di jalur itu menyalahi aturan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (ARN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar