05 November 2009

Pedagang Protes, Alokasi Dana Pembangunan Pasar Tradisional Depdag Minim


 Nov 5, 2009

Ekonomi

Jakarta (Berita): Asosiasi Pedagang Tardisional Jakarta memprotes keras minimnya alokasi dana pembangunan pasar tradisional di seluruh Indonesia, tahun 2010 dari Depdag sebesar Rp30 miliar. Sebelumnya anggarannya Rp100 miliar.

"Uang Rp30 miliar itu cukupnya sampai kemana? Pemerintah, bilang saja tidak mau menolong rakyat. Penguasa selalu gombal," kata pengurus asosiasi pedagang pasar tradisional H Jain, dengan nada sinis ketika dimintai tanggapan mengenai kecilnya alokasi dana tersebut, Rabu [04/11] di Jakarta.

Menurut pedagang yang sejak 30-an tahun beraktifitas di pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, rendahnya jumlah alokasi dana pembangunan pasar tradisonal itu membuktikan ketidakseriusan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyat khususnya pedagang kecil.

"Kita ini kan mandiri. Kita tidak pernah merengek- rengek minta kerja ke penguasa. Di sini orang bisa beraktifitas apa saja, ada yang jadi tukang parkir, tukang sapu dan sebagainya. Pemerintah harusnya sadar bahwa aktifitas di pasar membantu pemerintah mengurangi pengangguran," jelasnya.

Sementara itu, Mukti pengurus PKL Jatinegara mengatakan, dana sebesar tersebut tidak akan bermampaat apa-apa bagi pedagang. Karena tidak mungkin dikucurkan secara merata. "Jelas itu tidak bermampaat. Apalagi biasanya kalau dari atas turun 100 perak, sampai ke bawah tinggal 10 perak. Itu sih udah rahasia umum," katanya sembari melayani pembelinya.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan dana melalui APBD, atau membuat Skim pembuayaan bekerjasama dengan kontraktor lokal, atau melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan swasta.

"Dananya memang cuma Rp30 miliar. Untuk membangun saru pasar tradisional cukup Rp3 miliar. Sejujurnya Rp1,5 miliar sudah ideal asal perawatannya kontiniu," katanya.

Untuk memperkuat struktur pendanaan berkesinambungan, Subagyo mengaku telah mengimbau Pemda menyiapkan dana melalui APBD, Skim atau kerja sama operasional (KSO) dengan pihak swasta.

"Saya bilang, Pemda siapkan dana dari APBD, skim pembiayaan atau KSO dengan swasta. Saya yakin swasta banyak yang mau kalau Pemda mengajak mereka," kata Subagyo.

Untuk menghindari terjadinya persaingan tidak sehat antar pedagang (kanibalisme), Subagyo, meminta pengelola pasar melakukan pemetaan secara menyeluruh termasuk jumlah pedagangnya dibatasi. "Idealnya jumlah pedagang di pasar tradisonal itu 500 pedagang. Baru dilakukan pemetaan lokasi pedagang produk tertentu sehingga tidak terjadi kanibalisme," jelasnya. (olo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar