02 November 2009

Lokalisasi Km 17 Balikpapan Ditutup

Minggu, 1 November 2009

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Lokalisasi Kilometer 17 di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir tahun 2009 segera ditutup, sehingga tidak bisa beroperasi lagi.

"Pada akhir tahun ini, Pemkot (Balikpapan) pasti akan menutup dan tidak akan mengundurkan waktunya," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Balikpapan Aji Muhammad Sofyan di Balikpapan, Minggu (1/11).

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menutup lokalisasi Kilometer 17, di antaranya pendataan penghuni lokalisasi serta memberikan pembinaan. Pembinaan untuk para penjaja seks komersial (PSK) akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), seiring dengan pelaksanaan penutupan.

Selain itu, Bagian Hukum Pemkot Balikpapan telah menyelesaikan aspek legal atau ketentuan hukum yang mendasari penutupan lokalisasi. "Aspek legalnya sudah dibuat berupa aturan-aturan yang menjadi dasar untuk melakukan penutupan lokalisasi Kilometer 17, sehingga penutupan tersebut diperkenankan dan sah dilaksanakan," ujar Sofyan.

"Beberapa aspek legal yang menjadi dasar penutupan di antaranya aturan Menteri Sosial (Mensos) dan aturan lainnya, sehingga bila dilaksanakan tidak ada lagi pihak-pihak yang memprotes yang menyangkut dasar hukum," jelasn Aji Muhammad Sofyan . 

Untuk melakukan penutupan, kemungkinan hanya akan menggunakan surat keputusan (sk) Walikota Balikpapan. "SK tersebut nantinya akan membatalkan SK walikota terdahulu yang memberikan legalitas dipindahkannya para PSK dalam komplek lokalisasi yang sebenarnya diperuntukan pada pembinaan," ujarnya. 

Saat ini, Pemkot Balikpapan tinggal melakukan teknis penutupan yang akan dibahas dan dipimpin oleh Assiten II Pemkot Balikpapan. Beberapa aspek yang dibahas diantaranya dampak sosial dari penutup lokalisasi Kilometer 17.

"Saya kira banyak masyarakat yang akan memberikan respon positif terhadap penutupan lokalisasi tersebut," kata Sofyan.

Rohana, salah satu warga di Gunung Sari Ulu menyatakan setuju rencana penutupan lokalisasi Kilometer 17. "Hanya saja saat penutupan dan sesudahnya, tempat tersebut harus tetap diawasi agar tidak ada lagi yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi," katanya.


Editor: msh
Sumber : ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar