03 November 2009

Di Jakarta Sekolah Gratis 12 Tahun


November 3, 2009
Kategori Berita Terkini, Jakpus

JAKARTA (Pos Kota) – Masalah pendidikan menjadi sorotan DPRD DKI dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Persetujuan Penerapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD DKI 2010. Tidak hanya sampai 9 tahun namun dewan meminta pemprov melakukan kebijakan sekolah gratis hingga 12 tahun.

Usulan tersebut, didasari pada pernyataan Gubernur DKI, Fauzi Bowo sebelumnya dalam penyampaian Raperda APBD 2010 yang mengatakan anggaran untuk fungsi pendidikan akan dialokasikan sebesar Rp6,01 triliun. Jumlah tersebut jika diprosentasekan berarti 25,13 persen dari total APBD 2010 yang diusulkan pemprov yang besarannya mencapai Rp24,17 triliun.

Bukan hanya kegiatan pendidikan pada sektor sekolah namun alokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk  tiga urusan pemerintahan yaitu urusan pendidikan sebesar Rp 5,46 triliun, urusan pemuda dan olahraga sebesar Rp 447,94 miliar dan urusan perpustakan sebanyak Rp 101,20 miliar. Tidak hanya itu dalam dana ini juga dialokasikan untuk peningkatan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi anggaran program prioritas sebesar Rp 2,58 triliun.

Diantaranya untuk peningkatan layanan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,48 triliun, antara lain untuk untuk biaya operasional pendidikan (BOP), rehab total 25 gedung SDN, 21 gedung SMPN dan dua gedung SMAN, pengadan meubelair gedung sekolah serta pembangunan gedung SMPN Sukapura dan Semanan.

Terkait hal itu, anggota Fraksi Partai Demokrat H.A Nawawi mengatakan meskipun akan menjadi beban berat pemprov, namun untuk menuju pendidikan gratis hingga 12 tahun eksekutif harus mulai melakukan perintisan. Diantaranya pemberian keringanan biaya di tingkat SMU/SMK. "Sehingga ke depan sekolah gratis dengan pendidikan yang berkualitas dapat terealisasi," ujar Nawawi.

Selain itu, lanjut Nawawi, fraksinya juga meminta pemprov untuk memberiakn perhatian lebih serius terhadap anak putus sekolah. Pasalnya jumlah anak kelompok ini tidak sedikit. Data Dinas Pendidikan DKI, mencatat hingga saat ini  jumlah anak putus sekolah di tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) sebanyak 571 orang, SMA mencapai 1.253 orang, dan SMK sebanyak 3.188 orang. "Harus ada program pengembalian dan pembinaan untuk anak-anak ini<" sambung Nawawi.

Usulan yang sama juga dilayangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui juru bicaranya, Nurmansjah Lubis, yang menyatakan jika dimungkinkan terdapat kebijakan pada ststus pendidikan yang lebih tinggi. Seperti mencanangkan pemberian beasiswa terpadu serta mewujudkan sekolah gratis pada 2013.

Sedangkan dalam pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pemprov dalam hal kebijakan sekolah gratis tidak hanya berlaku pada sekolah negeri melainkan juga swasta.

"Pertimbangan bukan hanya sekolah negeri yang ada siswa tidak mampunya. Sekolah swasta pun banyak karena tidak siswa yang tidak mampu tersebut tidak lolos dalam sekolah negeri,"  kata Jhonny Simanjutak, anggota Fraksi PDIP.

Sementara itu menanggapi usulan legislatif tersebut, Wakil Gubernur DKI, Prijanto, menegaskan akan menampung semua usulan dan masukan dari dewan. "Kita akan tindak lanjuti dan membahas secara mendalam usulan tersebut," kata Prijanto.(guruh/B)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar