19 November 2009

Akibat Pencurian Listrik, PLN Bekasi Rugi Rp 234 Miliar


Republika
BEKASI--Pencurian listrik di wilayah PLN Cabang Bekasi, Jabar mengakibatkan kerugian sekitar Rp 234 miliar. Kendati PLN gencar melakukan operasi penertiban listrik, namun kenyataanya belum mampu menghilangkan praktik pencurian ini.

Beberapa modus pencurian energi listrik, di antaranya pemasangan sekitar 2 ribu titik penerangan jalan umum (PJU) liar yang dilakukan masyarakat dan sambungan liar ke rumah penduduk. Dari hasil pendataan, kehilangan energi listrik dari Januari hingga Oktober 2009, tercatat sekitar 450 juta KWH atau setara dengan nilai Rp 234 miliar.

Asmen Distribusi PLN Cabang Bekasi, Hari Santoso, mengatakan pencurian itu tersebar di semua wilayah di Kota Bekasi. "Pengawasan yang dilakukan sudah maksimal, namun sulit untuk menumpas praktek pencurian," kata Hari, Selasa (17/11).

Menurut Hari, hanya kesadaran masyarakat yang bisa menghilangkan praktik pencurian itu meskki razia terus dilakukan. Heri mengaku telah mengatahui keberadaan sejumlah PJU liar yang dibuat oleh masyarakat dengan menyambungnya dari kabel listrik PLN tanpa menggunakan meteran. Namun, praktik pencurian ini sulit ditindak karena tidak diketahui siapa pelakunya.

Selain itu, kata Heri, keberadaan PJU liar ditengarai lantaran tidak adanya alat penerangan di daerah mereka. Padahal, warga sudah membayar pajak PJU ke Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dibayar langsung bersamaan dengan pembayaran rekening listrik.

Hari menjelaskan, pemasangan PJU itu bukanlah tanggungjawab PLN karena pajak PJU memang diserahkan ke Pemkot dan Pemkab Bekasi. "Seharus yang memasang PJU adalah pemerintah daerah masing-masing."

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan dengan kenaikan pajak energi listrik diharapkan bisa lebih meningkatkan pelayan terhadap masyarakat sehingga secara bertahap PJU di lingkungan masyarakat bisa dipasang. "Pajak energi listrik itu memang tidak seluruhnya untuk pemasangan PJU, namun pemerintah diharapkan bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. c14/rif



1 komentar:

  1. PLTS PJU ( Penerangan Jalan Umum) merupakan penerapan dari sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS) sangat sangat Mudah, Murah, dan Cepat jika dilihat dari sisi Pemasangan . Berhubungan dengan Sulitnya Pasokan Listrik PLN karena terbatasnya Penyedia Energi Listrik Dari PLN, Maka PLTS PJU adalah salah satu Alternatif Sumber Penerangan Jalan yang perlu di pertimbangkan. PLTS PJU ini bisa di gunakan dimana saja misalnya : Jalan Provinsi, Jalan Tol, Jembatan Penyeberangan, Penerangan Jalan di Lingkungan Pabrik, Jalan Utama di Kompleks Perumahan, Jalan raya umum Kabupaten, Jalan masuk pedesaan terpencil atau kampung, Penerangan Kawasan Wisata, dll. Kelebihan dari PLTS PJU adalah :
    1. Mudah Dipasang ( tanpa kabel Instalasi Jaringan, Tanpa Meteran, Waktu Pemasangan Cepat )
    2. Praktis dan Langsung Menyala.
    3. Biaya Perawatan hanya Batere saja ( umur baterai 2 - 5 th )
    4. Tidak menggunakan Arus AC sehingga tidak akan membahayakan lingkungan ( tidak ada istilah tersengat Listrik )
    5. Biaya satu tiang hampir sama dengan rata2 harga pemasangan tiang PJU dari PLN.
    6. Tanpa ada biaya beban listrik PLN setiap bulan.
    7. Tersedia Dalam daya ( 20 W, 30 W, 40 W, 50W ) setara dengan Lampu mercury 100 W - 500 W

    Informasi tentang PLTS PJU silahkan Hub :
    PT. Diarta Lumbung Dunia Management
    Jl. Simpang LA. Sucipto Pandanwangi park kav01. Blimbing - Malang
    Telp. (0341) 411 456
    Fax : (0341) 411 457
    Website : www.dldm.net; dldm.indonetwork.co.id
    email : dldmanagement@gmail.com

    BalasHapus