05 November 2009

Polisi Pamong Praja Jaga Taman BMW Dalam 24 Jam


Kamis, 05 November 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta -Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga taman BMW selama 24 jam. Satpol PP bergiliran menjaga taman yang berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok. "Ini untuk mencegah penyerobotan lahan," kata Bambang. Di lokasi tersebut sudah berdiri satu tenda pleton yang dipakai belasan anggota Satpol PP untuk berjaga.

Sejak penggusuran besar-besaran pada 24 Agustus tahun lalu, bekas penghuni taman Bersih, Manusiawi, Wibawa ini kerap mencoba kembali kesana. Mereka kembali mendirikan gubuk disana. Pagar yang dibangun pemerintah menggelilingi taman seluas 66,5 hektar itu tak menghalangi para penghuni liar ini.

Tahun ini saja sudah dua kali pemerintah Kotamadya Jakarta Utara menggusur permukiman liar disana. Pada Januari, sekitar 250 gubuk digusur. Namun tak lama kemudian, gubuk liar kembali menjamur. Bulan lalu sebanyak 90 gubuk kembali ditertibkan.

Selain mencegah penyerobotan, lanjut Bambang, penjagaan dilakukan agar taman tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. "Masyarakat sekitar mengeluh karena asap dari sampah yang dibakar disana," katanya.

Di lokasi ini sedang dilakukan pematangan lahan. Rencananya Pemda akan membangun stadion olahraga internasional disini. Tapi sekitar 26,5 hektar tanah disana masih sengketa karena ada pihak yang mengklaim tanah tersebut sebagai pemiliknya. Padahal tanah itu merupakan setoran dari PT Agung Podomoro sebagai fasilitas sosial-fasilitas umum kepada Pemprop DKI Jakarta.

SOFIAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar