27 Januari 2009

Umi Saodah masih Terancam Penjara

23/01/2009 14:55 wib - Nasional Aktual

Jakarta, CyberNews. Meski Umi Saodah berhasil dievakuasi dari jalur Gaza dan dibawa ke KBRI Kairo, Mesir namun bukan berarti TKW asal Semarang ini sudah aman. Umi masih terancam penjara karena majikannya menuduh Umi mencuri perhiasan. Selain itu, Umi juga belum menerima gaji selama 5 tahun terakhir.


Untuk itu, Migrant CARE mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langakh pembelaan hukum guna membebaskan Umi Saodah dari tuduhan pencurian oleh majikannya. Pasalnya, Migrant CARE curiga tuduhan ini sengaja dilakukan sang majikan untuk menghindari pembayaran gaji Umi selama 5 tahun.


"Pemerintah harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemulangan Umi Saodah ke Indonesia, antara lain SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dalam rilisnya ke redaksi SM CyberNews, Jumat (23/1).


Anis Hidayah mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya advokasi untuk pemenuhan gaji Umi Saodah selama 5 tahun bekerja yang belum dibayarkan oleh majikannya. "Pemerintah harus menyiapkan upaya-upaya terkait pemenuhan hak atas rehabilitasi (psikis dan media) atas trauma yang diderita Umi Saodah selama terjebak di wilayah konfik," kata Anis.


Anis juga mendesak Depnakertrans RI dan Mabes Polri untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas PT Amira Prima yang telah memberangkatkan Umi Saodah ke Yordania hingga Umi Saodah terjebak di Jalur Gaza Palestina.

(MH Habib Shaleh /CN08)


Link: http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=21697


Tidak ada komentar:

Posting Komentar