28 Januari 2009

Deplu Duga Umi Saodah TKI Ilegal

Selasa, 27/01/2009 17:16 WIB

Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Umi Saodah telah bekerja di Palestina selama lebih dari 8 tahun. Departemen Luar Negeri menduga, Umi berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Tampaknya ilegal karena tujuan akhirnya itu ke Palestina. Yang jelas, dalam UU Tenaga Kerja, negara konflik itu bukanlah penempatan TKI," kata Direktur Perlindungan TKI Deplu Teguh Wardoyo.

Hal itu disampaikan dia dalam konferensi pers kedatangan Umi Saodah di Indonesia di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Selasa (27/1/2009).

Untuk itu, Deplu akan meminta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengecek kebenaran status Umi Saodah. "Ini bukan wewenang Deplu, yang mengecek itu Depnakertrans dan polisi. Kita akan telusuri tentang keberangkatan Umi," lanjut Teguh.

Berdasarkan keterangan Umi, perempuan asal Semarang itu berangkat ke Palestina pada tahun 2000. Saat itu, Umi diberangkatkan oleh PT Amira Prima.

Sebelum berangkat, Umi mengaku tidak tahu sama sekali akan dibawa ke mana. Umi tahu dirinya akan diterbangkan ke Palestina setelah berangkat.
(ken/nrl)

Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/27/171636/1075070/10/deplu-duga-umi-saodah-tki-ilegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar