Rabu, 28 Januari 2009 | 13:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para pedagang Pasar Koja Baru, Jakarta Utara mengecam aksi pembongkaran paksa oleh aparat gabungan yang dikoordinir PD Pasar Jaya. Mereka mengklaim belum ada kesepakatan harga kios baru yang kelak akan dibangun."Belum ada titik temu sampai sekarang," kata Bernard, salah seorang pedagang dengan suara setengah teriak, di Pasa Koja Baru, Jakarta, Rabu (28/1). "Ini gak ada SK Gubernur. Ini namanya pembongkaran paksa," imbuh pria bertubuh gemuk itu.
Menurut Bernard, harga kios baru yang ditawarkan PD Pasar Jaya adalah Rp 30 juta per meter persegi. Harga itu dinilai terlalu mahal dan para pedagang tidak mampu membayarnya. "Kami mintanya Rp 10 juta," kata dia.
Keberatan warga itu dibantah oleh Humas PD Pasar Jaya, Nur Havidz. Menurut dia, pembongkaran ini sudah sesuai prosedur. Pemberitahuan ketiga yang memberi waktu 1 X 24 jam sudah dilayangkan pada 19 Januari lalu. "Ini bagian dari rencana peremajaan Pasar Koja. Seharusnya dari awal Desember sudah dilakukan," kata Havidz.
Havidz mengklaim, sekitar 93 persen dari total 800 pedagang sudah menyetujui pemindahan dan menandatangani perjanjian. "Yang bertahan cuma 50 pedagang," ujarnya.
Ia membantah pernyataan soal mahalnya harga kios baru. Menurut Havidz, kios baru ditawarkan seharga Rp 12,5 juta hingga Rp 22 juta per meter persegi. "Pedagang hanya perlu membayar uang muka 20 persen. Sisanya bisa dicicil," imbuhnya.
Aksi pembongkaran yang dimulai pukul 09.00 WIB sempat mendapat perlawanan dari pedagang. Tapi karena kalah jumlah dan kekuatan, perlawanan pedagang berhasil dipatahkan. Beberapa pedagang mengalami luka ringan akibat aksi saling pukul dengan aparat satuan polisi pamong praja.
TITO SIANIPAR
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/01/28/brk,20090128-157224,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar