28 Januari 2009

Ganti Rugi Bangunan Warga Plumpang Dibahas

Jum'at, 23 Januari 2009 | 18:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pertamina mengakui opsi ganti rugi bangunan masuk dalam pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang rencana relokasi warga Plumpang yang menempati lahan tidur milik perseroan.

"Tapi belum ada keputusan soal itu," kata juru bicara PT Pertamina, Anang Rizkani Noor, ketika dihubungi Tempo, Jumat (23/1).

Namun, Anang mengatakan, belum ada keputusan soal hal itu. Dia enggan menjelaskan detil isi pembahasan bersama pemerintah daerah tersebut. Begitu juga soal opsi yang diajukan PT Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini. "Nanti saja, keputusannya dibuat bersama pemerintah daerah," ujarnya.

Seperti diberitakan, kebakaran yang menimpa tangki penyimpanan premium milik PT Pertamina di Depot Plumpang, Minggu (18/1), menyisakan masalah bagi warga yang menempati lahan tidur milik perseroan. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar warga di sekitar Depo Plumpang direlokasi.

Berdasarkan data dari Pemerintah Jakarta Utara, PT Pertamina memiliki lahan di Plumpang seluas 153 hektare. Lahan seluas 70 hektare sudah ditempati Depo Pertamina, sedangkan sisanya seluas 83 hektare menjadi lahan tidur dan kini ditempati 7422 kepala keluarga atau lebih dari 32 ribu jiwa. 

AGOENG WIJAYA

Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2009/01/23/brk,20090123-156654,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar