Selasa, 27 Januari 2009 | 11:26 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Jawa Tengah akan menyiapkan langkah guna mengantisipasi banyaknya tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang diberhentikan akibat terjadinya krisis global. "Kalau berhenti kerja maka mereka pasti pulang ke Jawa tengah," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI) Jawa Tengah Rachman kepada Tempo, Selasa (27/1). Rachman khawatir jika gelombang kepulangan TKI ke tanah air tidak diantisipasi dengan baik maka akan menambah angka pengangguran di Jawa Tengah.Salah satu langkah tersebut adalah dengan meluncurkan program "Bantu TKI Purna". Caranya, BNP2TKI menjadi fasilitator untuk memberi pelatihan dan pengarahan kepada para mantan TKI. BNP2TKI juga akan mempertemukan para mantan TKI dengan dinas koperasi dan dinas perdagangan di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Selama ini usaha yang dilakukan pelaku usaha di Jawa Tengah tidak terkoordinasi dengan baik. Untuk itu, Rachman akan melibatkan dinas koperasi dan dinas perdagangan untuk mengurusi pembukaan usaha untuk para mantan TKI. Usaha tersebut juga akan diikutkan ke forum-forum pameran maupun bursa. Mengenai sektor usaha di Jawa Tengah sebenarnya sangat banyak. "Tergantung kejelian kita" kata dia
Rachman memprediksi, beberapa bulan mendatang gelombang kepulangan TKI ke Jawa tengah akan terus terjadi. Rachman mencontohkan, dalam waktu dekat ini akan ada sekitar 500 pekerja Indonesia di Malaysia yang di PHK juga harus pulang ke Jawa Tengah. Selain itu, sektor elektronik di Korea juga dikabarkan akan memberhentikan para pekerjanya yang berasal dari Indonesia. Rachman menambahkan, para pemilik perusahaan di negara-negara lain juga sudah mengurangi jam kerja masuk bagi karyawan. Namun jika krisis global masih terus berlanjut maka akan dilakukan PHK.
Rachman menyatakan, kepulangan TKI yang bekerja di sektor formal ini juga akan menyulitkan bagi perusahaan peneydia asuransi. "Banyak asuransi yang mengeluh," kata dia. Hal ini karena pada saat TKI tersebut pulang maka perusahaan asuransi harus memberikan uang kepada para TKI. Rata-rata, asuransi harus memberikan uang sebesar Rp 10 juta per TKI. "Hitung saja, kalau ada 200 TKI maka sudah Rp 2 miliar," kata dia.
ROFIUDDIN
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/27/brk,20090127-157047,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar