Jum'at, 23 Januari 2009 | 18:42 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Bupati Kabupaten Bogor, Rahmat Yasin menyatakan tidak akan mentoleransi persoalan pelanggaran bangunan di kawasan puncak terutama menyangkut pelanggaran-pelanggaran perizinan."Menteri lingkungan hidup saja sudah berani pasang badan untuk penanganan kawasan puncak, masa kita tidak melakukan langkah penanganan," ujar Yasin saat ditemui di Pendopo Cibinong Kabupaten. Bogor, Jum'at (23/1).
Yasin menjelaskan, Jakarta bukan hanya milik warga Jakarta saja. Salah satu kontribusi Kab. Bogor adalah mengamankan Ibu Kota Negara dari ancaman banjir dengan cara memelihara dan mengembalikan debit air yang masuk ke DKI dengan menjaga kantung-kantung yang dominannya berada di kawasan puncak.
"Salah satu kebijakan untuk penataan kawasan puncak, saya harus membuat zero toleran terutama pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan kaidah peraturan daerah, di antaranya tidak boleh membangun di kawasan konservasi IMB," tegas Yasin.
Untuk menjaga kantung-kantung air di kawasan puncak, pemkab Bogor dalam kurun waktu enam bulan ke depan ini pihaknya akan melakukan penertiban berupa pembongkaran villa, terutama villa yang berada di kawasan lindung dan tidak memiliki IMB.
DIKI SUDRAJAT
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/01/23/brk,20090123-156659,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar