28 Januari 2009

Jumlah Orang Gila di Jakarta Meningkat Tajam, Panti "Over" Kapasitas, RS Jiwa Diminta Dirikan Barak [Metropolitan]

Jakarta, Pelita

Tingginya beban hidup di Jakarta berdampak langsung kepada psikologis warganya. Jumlah penderita psikotik atau orang gila di Jakarta terus meningkat, hingga empat panti laras (panti orang gila-Red) over kapasitas.

Kepala Dinas Bina Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta Syarifuddin Mahfudz saat membuka Pelatihan PSM (Petugas Sosial Masyarakat) Tingkat Lanjutan di Jakarta, Rabu (21/4), mengatakan saat ini jumlah orang gila di Jakarta cenderung meningkat tajam.


Hal itu, kata dia, dapat terlihat dari hasil operasi rutin PMKS yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Tramtib dan Linmas. Dalam operasi rutin satu bulan berhasil ditertibkan 967 PMKS, dimana 223 di antaranya adalah orang gila.


Jumlah itu, menurut dia, cukup memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius. Apalagi saat ini empat panti laras yang dimiliki Pemda DKI over kapasitas. Dari daya tampung maksimal 750 kini terpaksa harus menampung lebih dari 1.200 orang gila.


Subdis Pengaturan Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat Dinas Bintal dan Kesos DKI Diah menjelaskan jumlah penderita cukup tinggi karena penyembuhan orang gila membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara daya tampung panti sangat terbatas.


Mereka, lanjut dia, hanya bisa dilepas atau dikembalikan kepada keluarga jika kondisinya sudah membaik seperti mengingat asal-usulnya. Tahun 2003 Pemda DKI berhasil mengembalikan 223 orang gila ke daerah asalnya, dan dalam waktu dekat sekitar 70 orang akan dikembalikan lagi Jawa Tengah dan Jawa Barat.


Lebih lanjut Kepala Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta Syarifuddin Mahfudz mengatakan diperlukan jalinan kerja sama semua pihak untuk menanganinya terutama tenaga medis untuk membantu penyembuhannya. Seperti yang tertuang dalam SK Gubernur No 58 tahun 2003. "Kita sifatnya hanya pembinaan sementara penyembuhan ada di tangan para medis dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan," jelasnya.


Untuk mengantisipasi membludaknya penderita psikotik atau orang gila, Syarifuddin mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan rumah sakit jiwa seperti Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk menambah barak. "Hal terpenting dibutuhkan penderita adalah pengobatan medis jadi kita berharap dengan adanya barak tambahan mereka dapat lebih tertangani," jelasnya.


Peranan PSM


Tapi partisipasi masyarakat, lanjut dia, tetap dibutuhkan. Khususnya peranan PSM yang dituntut bisa menyumbangkan tenaga dan pikiran sehingga keberadaannya bisa memotivasi partisipasi masyarakat agar lebih peduli dengan penyandang psikotik.


Dia berharap dengan pelatihan PSM tingkat lanjutan ini dapat meningkatkan kinerja, kualitas, dan profesionalisme PSM sehingga dapat lebih luas jangkauannya dalam bidang pelayanan sosial termasuk meningkatkan jalinan kemitraan dengan Pemda DKI Jakarta.


Sementara itu Kasubdis Bina Sosial Dinas Bintal Kesos DKI Jakarta Patarai mengatakan pelatihan PSM tingkat lanjutan diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan bekal pengetahuan PSM untuk berkiprah di tengah masyarakat dalam membantu Pemda DKI menangani masalah sosial seperti penderita psikotik atau orang gila.


Menurut dia, penanganan orang gila tidak bisa dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta karena kemampuan dan daya tampung panti terbatas. Dibutuhkan solusi dan alternatif yang menuntut partisipasi masyarakat. Disinilah peran PSM diharapkan dapat menyumbang saran ide dan inovasinya.(ely)


Link: http://www.hupelita.com/baca.php?id=25744

Tidak ada komentar:

Posting Komentar