Senin, 26 Januari 2009 | 14:15 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor menambah anggaran senilai Rp 183 juta untuk penertiban vila di kawasan Puncak, Jawa Barat. Total anggaran penertiban kawasan puncak tahun ini mencapai Rp 300 juta. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Perumahan Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli, Senin (26/1).Mas'an yang menghubungi melalui telepon selulernya menyatakan awalnya anggaran pernertiban kawasan Puncak senilai Rp 116.920.000. Jumlah tersebut dianggap terlalu kecil.
"Sudah dari dulu saya sampaikan bahwa anggaran untuk penertiban terlalu kecil, bahkan saya hampir tidak percaya ketika mengetahui nilai anggaran penertiban di puncak hanya Rp116 juta," kata Mas'an. Namun, Mas'an tidak mengungkapkan berapa besar anggaran ideal untuk penertiban villa di kawasan Puncak.
Sementara itu, Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Herry Herawan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran untuk penertiban kawasan puncak pada 2009 sebesar Rp 116 juta. Padahal untuk setiap kali penertiban saja, kata Herry, mereka membutuhkan dana Rp 50 juta.
"Selama setahun kemarin, kita melakukan 2 kali penertiban. Setiap penertiban sedikitnya membutuhkan dana Rp 50 juta," kata Herry.
Pada saat melakukan penertiban, kata Herry, melibatkan kurang lebih 200 personel dari instansi terkait, serta menggunakan sejumlah alat berat seperti ekskapator dan buldoser. "Terlalu kecil anggaran yang disiapkan untuk penertiban kawasan puncak, kata Herry.
DIKI SUDRAJAT
Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/01/26/brk,20090126-156935,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar